Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pelestarian Lingkungan Lewat Deklarasi Hutan Adat Rimba Kobar di Sekadau

Selasa, 4 Maret 2025
A A
Peresmian Hutan Adat Rimba Kobar di Sekadau, Kalimantan Barat, 4 Maret 2025. Foto Istimewa.

Peresmian Hutan Adat Rimba Kobar di Sekadau, Kalimantan Barat, 4 Maret 2025. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Wilayah Jabodetabek Dikepung Banjir

“Penetapan hutan adat ini, paling tidak kami sudah menjalankan perintah orang tua zaman dahulu untuk menjaga dan melindungi hutan, serta tidak mengubahnya menjadi lahan sawit. Setidaknya anak cucu kami nanti masih bisa melihat seperti apa hutan itu,” papar Kepala Desa Nanga Pemubuh, Lorensius Leli.
Apabila di daerah tersebut masih banyak ditemukan hutan, secara tidak langsung masyarakat di sana juga menyelamatkan dunia. Sebab hutan adalah paru-paru dunia.
SPKS Sekadau dan Kaoem Telapak melakukan serangkaian kegiatan yang dimulai dari pemetaan wilayah, pemetaan sosial, dialog, dan pertemuan kampung untuk mewujudkan penetapan hutan adat melalui peraturan desa.

Baca juga: Pelatihan Konservasi Burung Bermigrasi di Pulau Rambut

”Sebagai petani kelapa sawit yang juga bagian dari masyarakat adat, kami berkepentingan untuk melindungi warisan leluhur kami. Peresmian ini, membuktikan petani kelapa sawit juga berperan aktif dalam pelestarian hutan,” ucap Ketua SPKS Sekadau, Mohtar.
Presiden Kaoem Telapak, Mardi Minangsari menutup dengan harapan akan keberhasilan kolaborasi Kaoem Telapak dan SPKS Sekadau dapat menjadi contoh baik dan menginspirasi inisiatif serupa di tempat lain.
“Kami akan berupaya melanjutkan inisiatif ini sebagai bagian dari upaya pengakuan hak masyarakat adat dalam pengelolaan dan perlindungan hutan, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga hingga generasi mendatang,” imbuh dia.

Baca juga: Benarkan Tanaman Indoor Bisa Hidup di Tempat Gelap?

Kaoem Telapak (KT) merupakan organisasi berbasis anggota yang bermarkas di Bogor dan bekerja untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan di Indonesia. Anggota Kaoem Telapak telah berkampanye melawan pembalakan liar sejak tahun 1998 hingga saat ini.

Sedangkan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau merupakan bagian dari SPKS yang didirikan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan petani kelapa sawit swadaya di Indonesia. SPKS Sekadau aktif dalam mendampingi petani sawit swadaya melalui advokasi, edukasi, serta penerapan tata kelola sawit yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial di Kabupaten Sekadau. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Hutan Adat Rimbo KobarKabupaten SekadauKaoem TelapakMasyarakat Adatpelestarian lingkunganSPKS Sekadau

Editor

Next Post
BNPB bersama Kementerian Sosial memastikan kebutuhan dasar warga yang terdampak banjir Jabodetabek terpenuhi. Foto Instagram @bpbddkijakarta.

BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Jabodetabek Terpenuhi

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media