Sabtu, 26 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pelestarian Lingkungan Lewat Deklarasi Hutan Adat Rimba Kobar di Sekadau

Selasa, 4 Maret 2025
A A
Peresmian Hutan Adat Rimba Kobar di Sekadau, Kalimantan Barat, 4 Maret 2025. Foto Istimewa.

Peresmian Hutan Adat Rimba Kobar di Sekadau, Kalimantan Barat, 4 Maret 2025. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Wilayah Jabodetabek Dikepung Banjir

“Penetapan hutan adat ini, paling tidak kami sudah menjalankan perintah orang tua zaman dahulu untuk menjaga dan melindungi hutan, serta tidak mengubahnya menjadi lahan sawit. Setidaknya anak cucu kami nanti masih bisa melihat seperti apa hutan itu,” papar Kepala Desa Nanga Pemubuh, Lorensius Leli.
Apabila di daerah tersebut masih banyak ditemukan hutan, secara tidak langsung masyarakat di sana juga menyelamatkan dunia. Sebab hutan adalah paru-paru dunia.
SPKS Sekadau dan Kaoem Telapak melakukan serangkaian kegiatan yang dimulai dari pemetaan wilayah, pemetaan sosial, dialog, dan pertemuan kampung untuk mewujudkan penetapan hutan adat melalui peraturan desa.

Baca juga: Pelatihan Konservasi Burung Bermigrasi di Pulau Rambut

”Sebagai petani kelapa sawit yang juga bagian dari masyarakat adat, kami berkepentingan untuk melindungi warisan leluhur kami. Peresmian ini, membuktikan petani kelapa sawit juga berperan aktif dalam pelestarian hutan,” ucap Ketua SPKS Sekadau, Mohtar.
Presiden Kaoem Telapak, Mardi Minangsari menutup dengan harapan akan keberhasilan kolaborasi Kaoem Telapak dan SPKS Sekadau dapat menjadi contoh baik dan menginspirasi inisiatif serupa di tempat lain.
“Kami akan berupaya melanjutkan inisiatif ini sebagai bagian dari upaya pengakuan hak masyarakat adat dalam pengelolaan dan perlindungan hutan, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga hingga generasi mendatang,” imbuh dia.

Baca juga: Benarkan Tanaman Indoor Bisa Hidup di Tempat Gelap?

Kaoem Telapak (KT) merupakan organisasi berbasis anggota yang bermarkas di Bogor dan bekerja untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan di Indonesia. Anggota Kaoem Telapak telah berkampanye melawan pembalakan liar sejak tahun 1998 hingga saat ini.

Sedangkan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau merupakan bagian dari SPKS yang didirikan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan petani kelapa sawit swadaya di Indonesia. SPKS Sekadau aktif dalam mendampingi petani sawit swadaya melalui advokasi, edukasi, serta penerapan tata kelola sawit yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial di Kabupaten Sekadau. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Hutan Adat Rimbo KobarKabupaten SekadauKaoem TelapakMasyarakat Adatpelestarian lingkunganSPKS Sekadau

Editor

Next Post
BNPB bersama Kementerian Sosial memastikan kebutuhan dasar warga yang terdampak banjir Jabodetabek terpenuhi. Foto Instagram @bpbddkijakarta.

BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Jabodetabek Terpenuhi

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media