Sabtu, 26 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pelestarian Lingkungan Lewat Deklarasi Hutan Adat Rimba Kobar di Sekadau

Selasa, 4 Maret 2025
A A
Peresmian Hutan Adat Rimba Kobar di Sekadau, Kalimantan Barat, 4 Maret 2025. Foto Istimewa.

Peresmian Hutan Adat Rimba Kobar di Sekadau, Kalimantan Barat, 4 Maret 2025. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kawasan Hutan Adat Rimba Kobar seluas 268 hektare di Desa Nanga Pemubuh, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau diresmikan Bupati Sekadau, Kalimantan Barat, Aron, Selasa, 4 Maret 2025. Peresmian yang merupakan tonggak penting upaya pelestarian lingkungan itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Hutan Adat oleh Bupati Sekadau.

Peresmian ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa Nanga Pemubuh, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau, Masyarakat Adat dan Kaoem Telapak. Sekaligus menandai komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan Masyarakat Adat, terutama Dayak Kerabat dan Dayak Benawas, serta sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim.

Aron memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif peresmian Hutan Adat Rimba Kobar. Menurut dia, pengakuan Hutan Adat Rimba Kobar adalah langkah besar dalam menjaga ekosistem serta mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Nanga Pemubuh.

Baca juga: Kepala Daerah Baru Perlu Adaptasi Merespons Cepat Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

“Ini menambah keberhasilan Kabupaten Sekadau dalam upaya melestarikan dan menjaga hutan. Ke depan, kami akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif-inisiatif serupa agar semakin banyak hutan yang terjaga, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Aron.

Hutan Adat atau ‘Tembawang’ merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat adat dan komunitas lokal sekitar. Hutan Adat Rimba Kobar kaya akan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti cempedak, petai, ‘buah mak’ (sawo), kedondong, rambutan, serta berbagai tumbuhan obat dan rempah alami.

Bagi masyarakat adat, hutan juga merupakan ‘benteng air’ yang menjaga ketersediaan air bersih. Tanpa hutan, sungai di sekitar desa akan tercemar dan mengering, mengancam sumber kehidupan mereka.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hutan Adat Rimbo KobarKabupaten SekadauKaoem TelapakMasyarakat Adatpelestarian lingkunganSPKS Sekadau

Editor

Next Post
BNPB bersama Kementerian Sosial memastikan kebutuhan dasar warga yang terdampak banjir Jabodetabek terpenuhi. Foto Instagram @bpbddkijakarta.

BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Banjir Jabodetabek Terpenuhi

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media