Kamis, 8 Mei 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pemerintah Genjot Produksi Nikel, Walhi Region Sulawesi: Perusakan Lingkungan akan Nyata

Kandungan 52 persen cadangan nikel dunia ada di Indonesia. Pemerintah memaksimalkan untuk memproduksinya menjadi bahan baku sebelum dipasarkan. Alih-alih upaya melepas ketergantungan akan bahan mentah, penambangan nikel justru menjadi ancaman perusakan lingkungan, khususnya di Sulawesi.

Jumat, 14 Januari 2022
A A
Pencemaran Limbah Sedimen Bekas Tambang di Desa Lafeu, Sulawesi Tengah. Foto Dok Walhi Sulteng

Pencemaran Limbah Sedimen Bekas Tambang di Desa Lafeu, Sulawesi Tengah. Foto Dok Walhi Sulteng

Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin menjelaskan, saat ini 52 persen cadangan nikel dunia ada di Indonesia. Pemerintah pun terpikat menggenjot produksi nikel untuk kepentingan mobil listrik.

“Seharusnya pemerintah mempertimbangkan secara matang antara ingin melancarkan ambisinya sebagai negara produsen nikel terbesar ataukah ingin menjaga ruang hidup masyarakat,” kata Amin.

Baca Juga: Pelarangan Ekspor Batu Bara Bukan Solusi, Harus Percepat Transisi Energi Terbarukan

Mengingat saat ini, luas IUP tambang di Sulawesi mencapai 690.442 hektare berada dalam wilayah esensial. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ternyata telah melepas kawasan hutan seluas 48.821,98 hektare menjadi wilayah pertambangan melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk 74 perusahaan. Sementara kondisi eksisting luasan IUP nikel di Pulau Sulawesi terdiri dari 87.556 hektare di Sulsel, 92.604 hektare di Sulteng, dan 510.282 hektare di Sultra.

“Khusus untuk di Sulsel ada tujuh perusahaan nikel yang telah mendapatkan IUP. Dampaknya, telah terjadi pencemaran dan sedimentasi sangat parah di Danau Mahalona, sungai, pesisir, Laut, dan Pulau Mori di Luwu Timur,” tambahnya.

Selain itu, Amin juga menjelaskan bahwa sudah banyak perusahaan yang telah melakukan pencemaran, tetapi tidak dilakukan upaya penegakan hukum. Semestinya kepolisian melakukan penindakan terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan.

“Jangan sampai kami bangga menggunakan kendaraan listrik, tetapi  tidak diketahui bahwa energi listrik tersebut berasal dari perampasan ruang hidup dan penghancuran ekosistem esensial di Sulawesi,” tukas Amin.

Baca Juga: Trend Asia: Larangan Ekspor Batu Bara Diduga PLN Terancam Krisis

Sementara Direktur Eksekutif Daerah Sulawesi Utara Theo Runtewene mengingatkan, situasi di Sulawesi Utara saat ini sudah sangat genting akibat provinsi tersebut dijadikan pintu gerbang kawasan Pasifik. Artinya, Sulut menjadi daerah prioritas pembangunan nasional yang konsekuensinya ada banyak proyek strategis dilakukan di sana. Beberapa di antaranya adalah kawasan ekonomi khusus dan pembangunan pelabuhan internasional sebagai jalur keluar-masuk melalui Pelabuhan Bitung.

“Nantinya, berbagai bentuk perusakan lingkungan hidup akan begitu nyata,” kata Theo.

Baca Juga: Pernah Terjadi di Gunungkidul, Daryono: Tragedi Wisata Danau Furnas Brasil Pelajaran Penting untuk Kita

Mereka menyatakan, kemajuan peradaban tanpa lingkungan hidup yang baik dan sehat tetap akan menimbulkan bencana. Oleh karena itu, Walhi Region Sulawesi akan tetap mengampanyekan secara lokal, nasional, dan internasional terkait daya rusak ekspansi pertambangan nikel bagi lingkungan hidup dan masyarakat di Pulau Sulawesi.

Melalui Catahu 2021, Walhi Region Sulawesi menuntut pemerintah untuk melakukan moratorium tambang nikel di Sulawesi, meninjau ulang izin-iin tambang nikel di Sulawesi, menyelamatkan hutan tropis Sulawesi, serta menyelamatkan rakyat Sulawesi dari kerusakan ekosistem lingkungan hidup. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bijih nikelIUPmoraatoriumnikelpencemaranpertambanganPerusakan lingkungansedimentasitambangWalhi Region Sulawesi

Editor

Next Post
Poster serial Layangan Putus. Foto Instagram @layanganputus.

Belajar dari “Layangan Putus”, Perempuan harus Pandai Baca Tanda Perselingkuhan

Discussion about this post

TERKINI

  • Ditjen Gakkumhut Kementerian Kehutanan sampaikan laporan penanganan kasus Januari-April 2025, 6 Mei 2025. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.Januari-April 2025, Pengaduan ke Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan Capai 90 Kasus
    In News
    Selasa, 6 Mei 2025
  • Ilustrasi ganja medis. Foto TerreDiCannabis_/pixabay.com.BNN akan Gandeng BRIN untuk Riset Ganja Medis, LBHM Sampaikan Rekomendasi
    In IPTEK
    Selasa, 6 Mei 2025
  • Masyarakat adat Poco Lek menolak proyek panas bumi. Foto Dok. AMANProyek Panas Bumi di NTT Ditolak Warga, Kementerian ESDM Gandeng UGM
    In Lingkungan
    Senin, 5 Mei 2025
  • Rencana lokasi pembangunan sabo dam di DAS Anai, Sumatra Barat.Foto Dok. Kementerian PU.Masih Satu Juta Kubik Abu Gunung Marapi, Kementerian PU Bangun 9 Sabo Dam
    In News
    Senin, 5 Mei 2025
  • Lebah madu klanceng. Foto fotopirat/pixabay.Madu Klanceng Lebih Aman Bagi Penderita Diabetes
    In IPTEK
    Minggu, 4 Mei 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media