Sabtu, 28 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pemerintah Genjot Produksi Nikel, Walhi Region Sulawesi: Perusakan Lingkungan akan Nyata

Kandungan 52 persen cadangan nikel dunia ada di Indonesia. Pemerintah memaksimalkan untuk memproduksinya menjadi bahan baku sebelum dipasarkan. Alih-alih upaya melepas ketergantungan akan bahan mentah, penambangan nikel justru menjadi ancaman perusakan lingkungan, khususnya di Sulawesi.

Jumat, 14 Januari 2022
A A
Pencemaran Limbah Sedimen Bekas Tambang di Desa Lafeu, Sulawesi Tengah. Foto Dok Walhi Sulteng

Pencemaran Limbah Sedimen Bekas Tambang di Desa Lafeu, Sulawesi Tengah. Foto Dok Walhi Sulteng

Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin menjelaskan, saat ini 52 persen cadangan nikel dunia ada di Indonesia. Pemerintah pun terpikat menggenjot produksi nikel untuk kepentingan mobil listrik.

“Seharusnya pemerintah mempertimbangkan secara matang antara ingin melancarkan ambisinya sebagai negara produsen nikel terbesar ataukah ingin menjaga ruang hidup masyarakat,” kata Amin.

Baca Juga: Pelarangan Ekspor Batu Bara Bukan Solusi, Harus Percepat Transisi Energi Terbarukan

Mengingat saat ini, luas IUP tambang di Sulawesi mencapai 690.442 hektare berada dalam wilayah esensial. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ternyata telah melepas kawasan hutan seluas 48.821,98 hektare menjadi wilayah pertambangan melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk 74 perusahaan. Sementara kondisi eksisting luasan IUP nikel di Pulau Sulawesi terdiri dari 87.556 hektare di Sulsel, 92.604 hektare di Sulteng, dan 510.282 hektare di Sultra.

“Khusus untuk di Sulsel ada tujuh perusahaan nikel yang telah mendapatkan IUP. Dampaknya, telah terjadi pencemaran dan sedimentasi sangat parah di Danau Mahalona, sungai, pesisir, Laut, dan Pulau Mori di Luwu Timur,” tambahnya.

Selain itu, Amin juga menjelaskan bahwa sudah banyak perusahaan yang telah melakukan pencemaran, tetapi tidak dilakukan upaya penegakan hukum. Semestinya kepolisian melakukan penindakan terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan.

“Jangan sampai kami bangga menggunakan kendaraan listrik, tetapi  tidak diketahui bahwa energi listrik tersebut berasal dari perampasan ruang hidup dan penghancuran ekosistem esensial di Sulawesi,” tukas Amin.

Baca Juga: Trend Asia: Larangan Ekspor Batu Bara Diduga PLN Terancam Krisis

Sementara Direktur Eksekutif Daerah Sulawesi Utara Theo Runtewene mengingatkan, situasi di Sulawesi Utara saat ini sudah sangat genting akibat provinsi tersebut dijadikan pintu gerbang kawasan Pasifik. Artinya, Sulut menjadi daerah prioritas pembangunan nasional yang konsekuensinya ada banyak proyek strategis dilakukan di sana. Beberapa di antaranya adalah kawasan ekonomi khusus dan pembangunan pelabuhan internasional sebagai jalur keluar-masuk melalui Pelabuhan Bitung.

“Nantinya, berbagai bentuk perusakan lingkungan hidup akan begitu nyata,” kata Theo.

Baca Juga: Pernah Terjadi di Gunungkidul, Daryono: Tragedi Wisata Danau Furnas Brasil Pelajaran Penting untuk Kita

Mereka menyatakan, kemajuan peradaban tanpa lingkungan hidup yang baik dan sehat tetap akan menimbulkan bencana. Oleh karena itu, Walhi Region Sulawesi akan tetap mengampanyekan secara lokal, nasional, dan internasional terkait daya rusak ekspansi pertambangan nikel bagi lingkungan hidup dan masyarakat di Pulau Sulawesi.

Melalui Catahu 2021, Walhi Region Sulawesi menuntut pemerintah untuk melakukan moratorium tambang nikel di Sulawesi, meninjau ulang izin-iin tambang nikel di Sulawesi, menyelamatkan hutan tropis Sulawesi, serta menyelamatkan rakyat Sulawesi dari kerusakan ekosistem lingkungan hidup. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bijih nikelIUPmoraatoriumnikelpencemaranpertambanganPerusakan lingkungansedimentasitambangWalhi Region Sulawesi

Editor

Next Post
Poster serial Layangan Putus. Foto Instagram @layanganputus.

Belajar dari “Layangan Putus”, Perempuan harus Pandai Baca Tanda Perselingkuhan

Discussion about this post

TERKINI

  • Anggrek Dendrobium azureum. Foto Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme.Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 27 Juni 2025
  • PLTP Blawan Ijen, Kabupaten Bondowoso yang diresmikan secara hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres.Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
    In News
    Jumat, 27 Juni 2025
  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Patroli tim Manggala Agni pasca kebakaran hutan di TNTN, Mei 2025. Foto TNTN.Walhi Riau Ingatkan Penertiban Taman Nasional Tesso Nilo Jangan Represif dan Militeristik
    In Lingkungan
    Kamis, 26 Juni 2025
  • Bentrokan di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis, 7 September 2023, terkait proyek pembangunan kawasan Rempang Eco-City. Foto walhiriau.or.id.Seruan Tokoh Lintas Agama, Tolak PSN yang Merusak Lingkungan dan Menggusur Rakyat
    In Lingkungan
    Rabu, 25 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media