Wanaloka.com – Trend Asia menilai larangan ekspor batu bara selama Januari ini bukan solusi untuk mengatasi defisit pasokan ke pembangkit PLN, sebagaimana khususnya dialami di jaringan Jawa-Madura-Bali. Jika pemerintah ingin melakukan perubahan menyeluruh terhadap kerangka kebijakan energi, maka solusi tersebut dinilai tidak cukup.
“Pemerintah harus segera mempercepat proses transisi energi dengan memilih energi terbarukan,” tegas Peneliti dan Manajer Program Trend Asia, Andri Prasetiyo melalui rilis yang diterima Wanaloka, Selasa, 4 Januari 2022.
Sejauh ini, pemerintah sudah terlanjur menempatkan batu bara sebagai bauran energi utama dan belum dapat melepaskan diri secara signifikan. Alhasil, ketika rantai pasoknya bermasalah, bayang-bayang krisis energi terasa begitu dekat.
Baca Juga: Trend Asia: Larangan Ekspor Batu Bara Diduga PLN Terancam Krisis
Beberapa waktu belakangan, harga komoditas batu bara di pasar dunia memang terus melambung. Harga batu bara acuan global sempat menyentuh angka 260 US dolar per metrik ton. Hal ini ditengarai menjadi penyebab perusahaan-perusahaan batu bara lebih memilih hasil produksinya untuk diekspor ke luar negeri.
“Ancaman krisis energi akibat minimnya pasokan batu bara akibat fluktuasi harga global akan terus berulang apabila pemerintah terus bergantung terhadap penggunaan energi kotor,” kata Andri.
Mengingat porsi bauran batu bara masih mendominasi dalam sistem ketenagalistrikan nasional hingga saat ini. Hal tersebut akan menjadi implikasi serius bagi ketahanan energi nasional, begitu pun terhadap upaya percepatan transisi energi nasional.
Baca Juga: Cadangan Blue Carbon Indonesia Terancam Ekspansi Industri
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya yang bergerak di bidang pengolahan sumber daya alam menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.
“Pemerintah mewajibkan, karena itu amanat institusi,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Januari 2022.
Discussion about this post