Selasa, 21 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pelarangan Ekspor Batu Bara Bukan Solusi, Harus Percepat Transisi Energi Terbarukan

Selasa, 4 Januari 2022
A A
Ilustrasi panel surya. Foto schropferoval/Pixabay.com.

Ilustrasi panel surya. Foto schropferoval/Pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Trend Asia menilai larangan ekspor batu bara selama Januari ini bukan solusi untuk mengatasi defisit pasokan ke pembangkit PLN, sebagaimana khususnya dialami di jaringan Jawa-Madura-Bali. Jika pemerintah ingin melakukan perubahan menyeluruh terhadap kerangka kebijakan energi, maka solusi tersebut dinilai tidak cukup.

“Pemerintah harus segera mempercepat proses transisi energi dengan memilih energi terbarukan,” tegas Peneliti dan Manajer Program Trend Asia, Andri Prasetiyo melalui rilis yang diterima Wanaloka, Selasa, 4 Januari 2022.

Sejauh ini, pemerintah sudah terlanjur menempatkan batu bara sebagai bauran energi utama dan belum dapat melepaskan diri secara signifikan. Alhasil, ketika rantai pasoknya bermasalah, bayang-bayang krisis energi terasa begitu dekat.

Baca Juga: Trend Asia: Larangan Ekspor Batu Bara Diduga PLN Terancam Krisis

Beberapa waktu belakangan, harga komoditas batu bara di pasar dunia memang terus melambung. Harga batu bara acuan global sempat menyentuh angka 260 US dolar per metrik ton. Hal ini ditengarai menjadi penyebab perusahaan-perusahaan batu bara lebih memilih hasil produksinya untuk diekspor ke luar negeri.

“Ancaman krisis energi akibat minimnya pasokan batu bara akibat fluktuasi harga global akan terus berulang apabila pemerintah terus bergantung terhadap penggunaan energi kotor,” kata Andri.

Mengingat porsi bauran batu bara masih mendominasi dalam sistem ketenagalistrikan nasional hingga saat ini. Hal tersebut akan menjadi implikasi serius bagi ketahanan energi nasional, begitu pun terhadap upaya percepatan transisi energi nasional.

Baca Juga: Cadangan Blue Carbon Indonesia Terancam Ekspansi Industri

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya yang bergerak di bidang pengolahan sumber daya alam menyediakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.

“Pemerintah mewajibkan, karena itu amanat institusi,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Januari 2022.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Andri Prasetiyobatu baraenergi terbarukanKementerian ESDMkrisislistrikpertambanganPLNPresiden JokowiTrend Asia

Editor

Next Post
Kasatgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto di salah satu hotel tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri. Foto BNPB.

Malam Ini Mendadak, Letjen TNI Suharyanto Datangi 3 Hotel Ini

Discussion about this post

TERKINI

  • Dampak diberlakukannya penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September, sejumlah tumpukan sampah mulai terlihat di Kota Yogyakarta. Foto Forpi Kota Yogyakarta.Proyek PSEL Yogyakarta Ditunda, Mengapa Konsorsium Pemenang Tender Sudah Diumumkan?
    In News
    Selasa, 21 Juli 2026
  • Ilustrasi regenerasi pohon. Foto Agnieszka/Pixabay.com.Mekanisme Regenerasi Pohon dan Nilai Spiritual Ekologis dalam Al-Qur’an
    In IPTEK
    Senin, 20 Juli 2026
  • Kebakaran di TPA Benowo di Surabaya, 19 Juli 2026. Foto Dok. DKPKP Surabaya.TPA Benowo Terbakar, Risiko Sistem Pemrosesan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 20 Juli 2026
  • Mengenal orangutan tapanuli. Foto Dok PPID Kemenlhk.Survei Terbaru Populasi Orangutan Sumatera dan Tapanuli Jadi Pijakan Kebijakan Konservasi
    In News
    Sabtu, 18 Juli 2026
  • Tanah longsor di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Mei 2026. Foto BPBDKabupaten Bogor.Pulau Jawa Hadapi Tekanan Ekologis, Negara Harus Hentikan Perampasan Ruang Hidup
    In News
    Kamis, 16 Juli 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media