“Semua proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi secara cepat dengan SLA waktu layanan paling lama dua jam,” terang Nugroho.
Baca Juga: Pemerintah Hanya Menggeser Rumah, Walhi: Warga Rempang Jangan Terhasut
Untuk memungkinkan penerbitan persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha untuk kegiatan SPKLU, KLHK dan Kementerian Investasi/BKPM telah mengintegrasikan sistem Amdalnet ke dalam sistem informasi OSS RBA.
Kementerian ESDM terus mendorong peningkatan titik charging station atau SPKLU. Penambahan SPKLU tersebut diperbanyak untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pengguna kendaraan listrik. Saat ini, data realisasi SPKLU terbaru yang terdaftar di Direktorat Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM berjumlah 842 unit di 488 lokasi. Data tersebut gabungan antara SPKLU yang dikelola PT PLN (Persero), instalasi privat di lokasi publik, dan stasiun pengisian kendaraan umum. [WLC02]
Sumber: Kementerian ESDM







Discussion about this post