Senin, 27 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Penyuara Kerusakan Lingkungan Kembali Dibungkam, Trio Penjaga Hutan Mangrove Langkat Dibui  

Kerusakan lingkungan berdampak nyata terhadap bumi, perubahan iklim yang kini terjadi. Sayangnya, upaya menjaga lingkungan kerap dihadapkan pada persoalan hukum, namun mengabaikan persoalan utamanya yakni perusakan lingkungan.

Sabtu, 18 Mei 2024
A A
Solidaritas Aksi Kamisan Medan terhadap trio 'penjaga' hutan mangrove Langkat, yang memprotes kerusakan lingkungan. Foto Istimewa.

Solidaritas Aksi Kamisan Medan terhadap trio 'penjaga' hutan mangrove Langkat, yang memprotes kerusakan lingkungan. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

Ilham Mahmudi turut melaporkan dugaan perambahan kawasan hutan tersebut ke Polda Sumatera Utara, pada 16 Februari 2024.

Berlarut-larutnya penanganan kasus dugaan perambahan hutan mangrove itu, kata Alinafiah, menimbulkan konflik di masyarakat. Belakangan, Ilham, Syafi’i dan Taufik malah dijadikan tersangka atas kasus pengrusakan, dan ditahan di Polres Langkat.

Baca Juga: NGO Uni Eropa: Triliunan Dolar Mengalir ke Korporasi Berisiko Merusak Lingkungan

“Akibat konflik berkepanjangan atas perambahan hutan ini, akhirnya menimbulkan korban di pihak masyarakat sampai terjadinya dugaan kriminalisasi yang saat ini dihadapi oleh Ilham Mahmudi, Syafi’i dan Taufiq atas tudingan pengrusakan dengan laporan oknum-oknum yang disebut-sebut masyarakat sebagai terduga dan antek-antek perambah hutan di Desa Kwala Langkat,” kata Alinafiah.

Penahanan trio ‘penjaga’ hutan Langkat ini mengundang solidaritas Aksi Kamisan Medan. Pada Aksi Kamisan Medan ke-55, Kamis, 16 Mei 2024, menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kota Medan.

Penggerak Aksi Kamisan Medan, Rimba Zaid mengungkapkan, Ilham bersama Syafi’i dan Taufik kini ditahan di Polres Langkat atas tuduhan pengrusakan.

Baca Juga: Dwikorita: Yang Ditakutkan Penduduk Bumi adalah Perubahan Iklim dan Dampaknya

“Bang Ilham dituduh pengrusakan barak di dalam hutan lindung, sedangkan Syafi’i dan Taufik atas tuduhan pengrusakan rumah,” ungkap Rimba Zaid kepada Wanaloka.com, Sabtu, 18 Mei 2024.

Zaid menuturkan, protes yang dilakukan Ilham, Syafi’i dan Taufik atas adanya tindakan mengalihfungsikan kawasan hutan mangrove itu telah berdampak pada sumber matapencaharian warga Dusun II, Desa Kwala Langkat, yang wargany 90 persen adalah nelayan.

Aksi Kamisan Medan menyatakan sikap bersolidaritas penuh terhadap orang-orang yang dipenjara karena coba mempertahankan ruang hidupnya dari kehancuran para pengusaha jahat, dan juga mendesak Polres Langkat agar secepat mungkin membebaskan Ilham Mahmudi, Syafi’i, dan Taufik tanpa syarat. [WLC01]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Aksi Kamisan Medanaktivis lingkunganHutan mangrovehutan mangrove Langkatkerusakan lingkunganLBH Medantrio penjaga hutan magrove

Editor

Next Post
Presiden Jokowi menghadiri Welcoming Dinner World Water Forum 2024 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Foto worldwaterforum.org.

World Water Forum 2024, Walhi Bali: Stop Proyek Merusak Subak

Discussion about this post

TERKINI

  • Kebakaran lahan gambut di palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto Aulia Erlangga/CIFOR.Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut Lewat Pendekatan Ekohidrologi
    In IPTEK
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • TPST Kranon di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Portal Pemkot Yogyakarta.Walhi Yogyakarta Desak DIY Tolak Proyek PSEL yang Meningkatkan Degradasi Lingkungan di Piyungan
    In Lingkungan
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • Air conditioner yang dipasang di rumah-rumah. Foto terimakasih0/pixabay.com.Cuaca Panas Tiap Tahun Makin Ekstrem, Penggunaan AC Justru Meningkatkan Udara Panas
    In IPTEK
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media