Sabtu, 30 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pertambangan Batu Bara Masih Idola dan Dipermudah, Meski Nol Emisi Jadi Target

Energi berbasis fosil masih menjadi idola, karena menguntungkan. Pemerintah masih 'berat hati' melepaskan.

Minggu, 3 Desember 2023
A A
Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara. Foto esdm.go.id.

Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara. Foto esdm.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Hujan Abu di Boyolali dan Magelang Akibat Awan Panas Merapi 2 Kilometer

Ia memastikan keperluan dalam negeri sudah tercukupi dengan adanya Domestic Market Obligation (DMO) dengan realisasi sebesar 71 juta ton batu bara. Sedangkan realisasi ekspor batu bara berada pada angka 348 juta ton dan realisasi kebutuhan dalam negeri mencapai 292 juta ton.

Pelaku Pertambangan Dipermudah
Di sisi lain, Dadan Kusdiana menyampaikan Kementerian ESDM terus melakukan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia untuk mendorong industri pertambangan tumbuh besar. Apa sajakah itu?

Pertama, proses perizinan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Sebelumnya, dokumen RKAB merupakan dokumen yang wajib disusun dan diajukan oleh perusahaan pertambangan setiap tahun. Seiring rilis Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan RKAB serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, kini perusahaan tambang hanya perlu membuat dan mengajukan RKAB tiap tiga tahun sekali.

Baca Juga: Status Anak Krakatau Masih Siaga, Gunung Karangetang Turun Jadi Waspada

“Permen ini bisa mempercepat proses, sehingga perusahaan pertambangan bisa melakukan perencanaan lebih baik dan lebih tepat. Barangkali kemarin sempat terganggu proses perizinan RKAB karena dilakukan setiap tahun,” jelas Dadan.

Kedua, pengajuan perizinan bisa dilakukan secara daring dan transparan, sehingga prosesnya bisa ditelusur sudah berada di posisi mana. Selain itu, dalam proses perizinan sekarang sudah melalui sistem Online Single Submission (OSS) agar para pelaku usaha pertambangan tidak merasa dipersulit dalam menyiapkan dokumen yang banyak.

“Dengan OSS, hanya submit satu kali. Kalau ingin memproses perizinan yang lain, tidak perlu memasukkan dokumen-dokumen baru. Jadi memanfaatkan yang ada dan ini berlaku secara nasional,” imbuh Dadan.

Baca Juga: Kenali Gejala Pneumonia dan Cara Mencegahnya

Ketiga, melakukan hilirisasi di dalam negeri, khususnya untuk hasil tambang mineral. Hilirisasi hasil pertambangan berdampak pada peningkatan perekonomian negara dan masyarakat. Secara otomatis akan terjadi penambahan industri dan pelaku usaha penunjang industri tersebut.

“Awalnya, kebijakan hilirisasi dipandang kebijakan yang tidak popular, karena ditentang di dalam maupun luar negeri. Namun, 2 hingga 3 tahun terakhir, hasilnya sudah bisa nikmati. Terbukti ada penambahan industri dan smelter, dan daerah-daerah juga ikut menikmati hasilnya,” klaim Dadan.

Baca Juga: Warga Wadas Gugat Pemerintah dengan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Keempat, dari sisi kepastian proses juga tengah menjadi fokus Kementerian ESDM, sehingga prosesnya bisa dipantau secara online dan real time. Dan pemerintah juga memastikan ada kepastian hukum dari sistem perizinan maupun proses kegiatan pertambangan minerba.

“Selain memastikan kepastian hukum, kami juga memastikan ada penegakan dari hukum tersebut. Ada satgas yang akan dibentuk dan sedang dikoordinasikan Kemenko Polhukam,” pungkas Dadan. [WLC02]

Sumber: Kementerian ESDM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: batu baraenergi baru terbarukanhilirasi pertambanganindustri hijauKementerian ESDMNet-Zero Emissionproduk hijautata kelola pertambangan

Editor

Next Post
Jenazah sejumlah pendaki Gunung Marapi yang ditemukan dan dievakuasi. Foto @pendakilawas/X.

Erupsi Gunung Marapi, 11 Pendaki Ditemukan Tewas

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media