Senin, 30 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Pri Utami, Pemanfaatan Energi Geothermal Masih 11 Persen dari Total Potensi 40 Persen di Indonesia

Ada dua hal mendasar yang harus dilakukan, yaitu peningkatan kualitas data eksplorasi dan peningkatan pemahaman masyarakat.

Senin, 7 Oktober 2024
A A
Pakar Energi Geothermal dari Teknik Geologi UGM, Pri Utami. Foto Dok. UGM.

Pakar Energi Geothermal dari Teknik Geologi UGM, Pri Utami. Foto Dok. UGM.

Share on FacebookShare on Twitter

Dibanding dengan energi lainnya, energi geotermal memiliki kadar karbon dioksida, sulfur dioksida, nitrogen oksida, dan partikel padat yang jauh lebih rendah. Selain itu, energi panas bumi juga memiliki kelebihan dari segi keberlanjutannya.

Panas bumi yang tersebar di permukaan akan dibawa air hujan dan mengikuti siklus hidrologi. Secara alamiah, energi panas akan kembali ke dalam bumi. Tidak hanya itu, penginjeksian fluida yang telah diekstraksi tenaganya akan kembali ke reservoir panas bumi untuk menjamin keseimbangan panas dan massa dalam sistem panas bumi.

“Serangkaian kelebihan ini menjadikan energi panas bumi sebagai energi terbarukan yang stabil,” kata dia.

Baca Juga: Indonesia Sumbang 15 Persen Total Gempa Bumi di Dunia

Yang tidak kalah penting dalam pemanfaatan energi panas bumi, menurut Pri adalah meningkatkan pemahaman masyarakat akan potensi panas bumi. Sebab, setiap proses pengembangannya, diperlukan penyiapan masyarakat untuk dapat terlibat dalam aktivitas perekonomian berbasis panas bumi. Misalnya, melalui sinergi antara sektor panas bumi dengan pertanian dan pariwisata.

Sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) dengan total listrik sebesar 90 Megawatt (MW) sampai akhir 2024. Proyek tersebut nantinya akan membantu mengejar target 23 persen energi bauran EBT (Energi Baru Terbarukan) pada 2025.

Selain dapat digunakan sebagai energi baru terbarukan (EBT), panas bumi juga bisa dimanfaatkan untuk pemanasan dalam proses industri, terapi kesehatan pada mata air panas bumi, hingga membantu menemukan enzim dari mikroorganisme yang hidup pada kondisi ekstrim panas bumi untuk bahan industri farmasi. Ia berharap, potensi luar biasa ini diharapkan mampu menyokong kebutuhan energi nasional sekaligus menjadi tulang punggung ekonomi guna mendorong energi bersih masa depan. [WLC02]

Sumber: UGM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Emisi karbonenergi baru terbarukanenergi geothermalpembangkit listrik tenaga panas bumiPri Utami

Editor

Next Post
Perempuan pesisir laut menuntut keadilan akses air bersih. Foto Just-In WASH Coalition Indonesia.

Masyarakat Pesisir Bahas Keberlanjutan Kelestarian Ekosistem Pesisir Rezim Baru

Discussion about this post

TERKINI

  • Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.Belajar dari Kasus Juliana, Operator hingga Pendaki Harus Patuhi SOP Pendakian Ekstrem Gunung Rinjani
    In Traveling
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Ilustrasi badai dilautan. Foto dexmac/pixabay.comCuaca Ekstrem Intai Sepekan Depan, Waspada Liburan ke Puncak hingga Labuan Bajo
    In News
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Anggrek Dendrobium azureum. Foto Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme.Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 27 Juni 2025
  • PLTP Blawan Ijen, Kabupaten Bondowoso yang diresmikan secara hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres.Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
    In News
    Jumat, 27 Juni 2025
  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media