“Jadi, hutan di luar Jawa diperlukan pemangku seperti yang ada di Jawa,” tambah Wahyu.
Saat ini lebih dari 46,5 persen (56 juta hektare) Kawasan Hutan Negara tidak dikelola dengan baik. Sementara 30 juta hektare dari prosentase tersebut di bawah wewenang pemerintah daerah. KPH kemudian menjadi solusi atas pengelolaan hutan, dimana bisa mengakomodasi aspek ekologi, sosial, serta ekonomi.
Baca Juga: Kisah Mark Zuckerberg hingga Raja Belanda Blusukkan ke Kampoeng Cyber
Dalam perencanaannya akan terdapat 600 unit KPH di seluruh Indonesia. Meliputi 530 unit untuk KPH dengan fungsi produksi dan 70 unit KPH lainnya untuk fungsi lindung. Saat ini sudah terdapat 120 unit KPH yang berhasil dibangun dan menjadi model pada pembangunan KPH-KPH tersebut. Meskipun, menurut Wahyu, semua KPH yang jadi model itu pun belum beroperasi secara optimal.
“Artinya masih terdapat banyak pekerjaan rumah kita untuk melindungi dan memaksimalkan hutan-hutan di Indonesia,” kata Wahyu.
Baca Juga: Tutup Tahun 2021, UII Gelar Aksi Tanam Ribuan Pohon di Kampus dan Tanah Air
Dia optimis, jika semua pihak melakukan hal-hal secara bijak untuk mengelola hutan-hutan yang masih tersisa sekarang ini, maka hutan akan terlindungi. Dia mencontohkan, dulu Pulau Kalimantan itu yang paling aman dengan vegetasi hutan yang sangat bagus, sehingga tidak pernah ada banjir dan longsor. Namun sekarang sudah menjadi pulau yang tidak aman.
“(Bahkan) seluruh Indonesia saat ini, pulau-pulau-nya tidak ada yang aman,” pungkas Wahyu Andayani. [WLC02]
Discussion about this post