Revisi regulasi
Pemerintah mengupayakan ada Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan. Bagi Wisnu, langkah tersebut belum cukup. Tantangan terbesar ada pada keterbatasan sumber daya manusia untuk patroli, minimnya anggaran rehabilitasi satwa, serta lemahnya penegakan hukum.
“Sanksi bagi pelaku masih terlalu ringan. Diperlukan revisi regulasi agar hukuman penjara lebih lama dan denda lebih berat, serta integritas aparat yang tidak mudah disuap,” tegas dia.
Baca juga: Potensial Gempa Besar, Sesar Lembang Bergerak 3,4 mm dan Gunung Batu Naik 40 cm
Kerja sama antarnegara menurutnya sudah berjalan baik, terutama dalam koordinasi ASEAN untuk melaporkan perdagangan satwa ilegal. Namun, sebagian besar upaya konservasi masih banyak digerakkan LSM atau organisasi luar negeri.
Kondisi ini dipengaruhi keterbatasan sumber daya, rendahnya kesadaran masyarakat, serta prioritas ekonomi domestik yang lebih menekankan kebutuhan manusia dibanding konservasi satwa.
Sebagai langkah konkret, Wisnu merekomendasikan perlindungan kawasan hutan, penguatan hukum, pendanaan khusus untuk konservasi, serta pendirian pusat rehabilitasi orangutan di berbagai titik. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan generasi muda melalui riset, pendidikan, dan pengabdian masyarakat.
UGM sudah ada kelompok mahasiswa yang bergerak di bidang konservasi satwa, seperti Kelompok Studi Satwa Liar FKH, Himpunan Mahasiswa Konservasi Sumberdaya Hutan, dan lain-lain. Menurut dia, upaya ini harus terus diperluas agar tumbuh kesadaran kolektif menjaga orangutan sebagai warisan bangsa. [WLC02]
Sumber: UGM
Discussion about this post