Baca Juga: Tjong A Fie Mansion, Bangunan Cagar Budaya Tokoh Tionghoa di Medan
Perjalanannya menjadi komite penyandang disabilitas di PBB tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Risna harus melobi lebih dari 100 negara agar ia dapat terpilih. Sebab ada syarat minimal 120 negara memilihnya. Dengan mengusung spirit kebermanfaatan terhadap teman-teman disabilitas, ia pun memperoleh dukungan berbagai pihak. Akhirnya Risna berhasil terpilih menjadi anggota komite.
Ada sejumlah tugas yang diemban Risna di PBB. Ia bertugas untuk mengulas kebijakan terkait disabilitas, menganalisis situasi negara, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang bisa diadopsi, memimpin penentuan hasil drafting, dan berpartisipasi aktif dalam kelompok kerja.
Baca Juga: Ali Baswedan: Cegah Hipertensi dengan Stop Konsumsi Sumber Garam
Kiprah Risna dalam memperjuangkan hak-hak disabilitas masih berlanjut. Terbaru, ia tergabung dalam acara UNESCAP yang membahas peraturan-peraturan terkait disabilitas dan implementasinya.
Menurut Risna, sudah terdapat beberapa peraturan formal menyangkut hak-hak disabilitas di Indonesia. Seperti Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Penyandang Disabilitas. Ada pula Peraturan Daerah (Perda) yang mengangkat isu disabilitas.
Baca Juga: Awas Banjir Susulan, Bencana Hidrometeorologi di Kota Manado Menelan Korban Jiwa
“Pemerintah sudah cukup sadar soal isu disabilitas. Namun implementasinya perlu ditingkatkan lagi,” terang Risna.
Ia juga berharap agar semua kampus menghargai dan semakin aksesibel bagi difabel.
“Mahasiswa juga sebaiknya tahu bagaimana berinteraksi dan memperlakukan difabel dengan benar. Jangan menganggap mereka berbeda, anggaplah mereka setara,” tegas Risna. [WLC02]
Sumber: UNS
Discussion about this post