“Iradiasi dapat mengeliminasi telur dan larva lalat buah yang sering menjadi hambatan ekspor ke negara-negara dengan regulasi ketat seperti Jepang, Australia, dan Tiongkok. Selain meningkatkan peluang ekspor, iradiasi juga dapat diterapkan pada komoditas perkebunan seperti kopi, untuk mengurangi kerusakan akibat hama penggerek buah kopi,” terang Pandu.
Baca juga: Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik, Orang Indonesia Telan 15 Gram Mikroplastik Per Bulan
Ia menekankan, perlunya pilot project di daerah sentra produksi hortikultura sebagai langkah awal menuju penerapan nasional. Hal ini akan memperkuat bukti empiris bahwa teknologi nuklir tidak hanya berperan dalam bidang energi, tetapi juga strategis bagi ketahanan pangan dan daya saing ekspor Indonesia.
Dari sisi kebijakan, Direktur Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan Barantin, Aprida Cristin menjelaskan, pihaknya memiliki mandat untuk memastikan komoditas ekspor Indonesia aman dan sehat sebelum dikirim ke negara tujuan.
“Jaminan ini harus dibuktikan dengan booklet fitosanitari. Kami otoritas yang menerbitkan dokumen yang menyatakan kesehatan suatu produk yang akan keluar dari Indonesia. Produk sehat setelah kami periksa sehat, baru kami bisa terbitkan Phytosanitary Certificate,” ujar Aprida.
Baca juga: Gastronomy Tour Suguhkan Rasa, Kisah dan Filosofi di Balik Kuliner Indonesia
Namun, hingga kini Indonesia belum memiliki fasilitas iradiasi yang diakui secara resmi untuk keperluan fitosanitari, termasuk dalam proses negosiasi akses pasar buah mangga segar ke Australia.
“Salah satu upaya untuk kami bisa mengimplementasikan iradiasi dengan meminta technical assistance dari pemerintah Australia, supaya kami bisa ekspor ke Australia,” jelas dia.
Barantin bersama BRIN, Kementerian Pertanian, dan BAPETEN berupaya memperkuat kapasitas regulasi dan infrastruktur melalui program Australia Awards in Indonesia (AAI) yang meliputi pelatihan di dalam dan luar negeri sepanjang tahun 2025. [WLC02]
Sumber: BRIN







Discussion about this post