Kamis, 2 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai DPR Tak Jitu, Jalan Tetap Macet dan Polusi

Kamis, 9 Februari 2023
A A
Kemacetan lalu lintas. Foto aled7/pixabay.com.

Kemacetan lalu lintas. Foto aled7/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding menilai kebijakan subsidi motor dan mobil listrik bukan merupakan langkah jitu dalam upaya mendorong transisi energi ke energi baru dan energi terbarukan (EBET). Sebaliknya, hanya menghabiskan banyak anggaran.

“Semangat kebijakan ini bagus, tapi faktanya merusak banyak hal,” kata Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Dirut PT PLN di Ruang Rapat Komisi VII, Senayan, Jakarta, 8 Februari 2023.

Ia menjelaskan, kebijakan subsidi tersebut bersifat subsidi terbuka. Artinya, siapa saja yang membeli motor atau pun mobil listrik, baik kaya dan miskin akan mendapat subsidi.

Baca Juga: DPR: Pembebasan Lahan Hutan untuk IKN yang Tak Transparan Rawan Korupsi SDA

“Artinya apa? Jakarta (kita ambil contoh Jakarta) akan bertambah macet. Karena dengan beli mobil baru, tidak mengurangi mobil lama. Karena bukan konversi atau bukan penggantian. Jadi asap emisinya tetap ada,” papar Karding.

Sementara, uang negara kian banyak terbuang dengan adanya subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta dan mobil listrik Rp80 juta.

“Jika satu orang Indonesia membeli satu juta mobil listrik dengan subsidi Rp80 juta, maka berapa banyak subsidi yang dikeluarkan negara? Mobilnya tambah banyak, jalanan tambah macet,” imbuh Karding lagi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: EBETKomisi VII DPRmacet dan polusisubsidi mobil listriksubsidi motor listriktransisi energiUU EBET

Editor

Next Post
Presiden Jokowi diapit Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto dok. BPMI Setpres.

Jokowi Ingatkan Janji: Karhutla Tanggungjawab Pangdam hingga Kapolda

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media