Wanaloka.com – Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding menilai kebijakan subsidi motor dan mobil listrik bukan merupakan langkah jitu dalam upaya mendorong transisi energi ke energi baru dan energi terbarukan (EBET). Sebaliknya, hanya menghabiskan banyak anggaran.
“Semangat kebijakan ini bagus, tapi faktanya merusak banyak hal,” kata Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Dirut PT PLN di Ruang Rapat Komisi VII, Senayan, Jakarta, 8 Februari 2023.
Ia menjelaskan, kebijakan subsidi tersebut bersifat subsidi terbuka. Artinya, siapa saja yang membeli motor atau pun mobil listrik, baik kaya dan miskin akan mendapat subsidi.
Baca Juga: DPR: Pembebasan Lahan Hutan untuk IKN yang Tak Transparan Rawan Korupsi SDA
“Artinya apa? Jakarta (kita ambil contoh Jakarta) akan bertambah macet. Karena dengan beli mobil baru, tidak mengurangi mobil lama. Karena bukan konversi atau bukan penggantian. Jadi asap emisinya tetap ada,” papar Karding.
Sementara, uang negara kian banyak terbuang dengan adanya subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta dan mobil listrik Rp80 juta.
“Jika satu orang Indonesia membeli satu juta mobil listrik dengan subsidi Rp80 juta, maka berapa banyak subsidi yang dikeluarkan negara? Mobilnya tambah banyak, jalanan tambah macet,” imbuh Karding lagi.
Discussion about this post