Jumat, 3 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai DPR Tak Jitu, Jalan Tetap Macet dan Polusi

Kamis, 9 Februari 2023
A A
Kemacetan lalu lintas. Foto aled7/pixabay.com.

Kemacetan lalu lintas. Foto aled7/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding menilai kebijakan subsidi motor dan mobil listrik bukan merupakan langkah jitu dalam upaya mendorong transisi energi ke energi baru dan energi terbarukan (EBET). Sebaliknya, hanya menghabiskan banyak anggaran.

“Semangat kebijakan ini bagus, tapi faktanya merusak banyak hal,” kata Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Dirut PT PLN di Ruang Rapat Komisi VII, Senayan, Jakarta, 8 Februari 2023.

Ia menjelaskan, kebijakan subsidi tersebut bersifat subsidi terbuka. Artinya, siapa saja yang membeli motor atau pun mobil listrik, baik kaya dan miskin akan mendapat subsidi.

Baca Juga: DPR: Pembebasan Lahan Hutan untuk IKN yang Tak Transparan Rawan Korupsi SDA

“Artinya apa? Jakarta (kita ambil contoh Jakarta) akan bertambah macet. Karena dengan beli mobil baru, tidak mengurangi mobil lama. Karena bukan konversi atau bukan penggantian. Jadi asap emisinya tetap ada,” papar Karding.

Sementara, uang negara kian banyak terbuang dengan adanya subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta dan mobil listrik Rp80 juta.

“Jika satu orang Indonesia membeli satu juta mobil listrik dengan subsidi Rp80 juta, maka berapa banyak subsidi yang dikeluarkan negara? Mobilnya tambah banyak, jalanan tambah macet,” imbuh Karding lagi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: EBETKomisi VII DPRmacet dan polusisubsidi mobil listriksubsidi motor listriktransisi energiUU EBET

Editor

Next Post
Presiden Jokowi diapit Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto dok. BPMI Setpres.

Jokowi Ingatkan Janji: Karhutla Tanggungjawab Pangdam hingga Kapolda

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media