Kukuh Leksono, Bencana adalah Peristiwa Hukum, Semua Berhak Dapat Layanan Kemanusiaan
Wanaloka.com – Istilah “kebencanaan” berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana merupakan suatu peristiwa hukum. Pemerintah dan masyarakat ...
Read more