Rabu, 18 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Tanggul Limbah Batu Bara di Malinau dan Bunyu Jebol Berulangkali, Jatam Desak Pemerintah Cabut Izin

Kasus pencemaran dari limbah beracun tambang batu bara di Kalimantan Utara sudah berulang kali. Tapi pemerintah bebal, karena membiarkan dan tak memberikan sanksi.

Minggu, 12 Februari 2023
A A
Dampak tanggul limbah tambang batu bara yang jebol di Pulau Bunyu. Foto jatam.org.

Dampak tanggul limbah tambang batu bara yang jebol di Pulau Bunyu. Foto jatam.org.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Banjir bandang melanda enam desa di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) sejak 29 Januari hingga 4 Februari 2023. Padahal Malinau dikenal sebagai kabupaten konservasi yang mempunyai satu taman nasional. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menduga banjir tersebut akibat aktifitas industri di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Malinau dan di sekitarnya.

Mengapa?

“Aktivitas pertambangan di kawasan hulu dan DAS Malinau, Sungai Mentarang dan Sungai Sesayap telah menyebabkan alih fungsi lahan dan hilangnya kawasan hutan,” kata aktivis Jatam Kaltara, Andriy Usman

Akibatnya, banjir makin sering terjadi. Bahkan luapan Sungai Sesayap saat banjir pekan lalu mengakibatkan anak kecil usia tujuh, Evan, terseret arus, tenggelam, dan tewas.

Baca Juga: Laksana Tri Handoko: Periset Boleh 1000 Kali Salah, Tapi Tak Boleh Bohong

Berdasarkan catatan Jatam, banjir di Malinau akibat aktivitas tambang di kawasan hulu sudah berkali-kali terjadi. Banjir tersebut berulang sejak 2010, 2011, 2012, 2017, 2021, 2022 dan terakhir pada awal 2023 lalu. Pada 4 Juli 2017, tanggul kolam pengendapan (settling pond/sediment pond) di Pit Betung milik PT Baradinamika Muda Sukses juga jebol dan mengakibatkan pencemaran di lokasi yang nyaris sama.

Mengacu Kepmen Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum, PDAM Malinau menyatakan kekeruhan air baku pada sungai mencapai 80 kali lipat dari 25 NTU (nephelometric turbidity unit) menjadi 1.993 NTU. PDAM pun mematikan layanan air bersih selama tiga hari, sejak 7 – 9 Juli 2017.

Kemudian pada 7 Februari 2021, tanggul penampung limbah tambang yang diduga berasal dari kolam Tuyak milik PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC) jebol dan mencemari Sungai Malinau. Akibatnya, air sungai menjadi keruh-kecoklatan, ratusan ikan mati mengambang, dan ekosistem sungai menjadi rusak.

Baca Juga: Gempa Turki, Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama

Selain itu, akses air bersih pun terganggu. Setidaknya dialami warga yang tersebar di 14 desa sekitar DAS Malinau (Desa Sengayan, Langap, Long Loreh, Gongsolok, Batu Kajang, Setarap, Setulang, Setaban), DAS Mentarang (Lidung keminci dan Pulau Sapi), DAS Sesayap (Desa Tanjung Lapang, Kuala Lapang, Malinau Hulu, dan Malinau Kota).

PDAM Malinau juga terpaksa menghentikan pengelolaan dan pasokan air bersih pada 8 Februari 2021 karena sumber air baku PDAM dari Sungai Malinau tercemar parah. Guna memenuhi kebutuhan air bersih, warga pun terpaksa menadah air hujan.

Hasik uji lab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tertulis pada surat hasil uji sampel Sungai Malinau Nomor: S.447/HUMAS/PPIP/HMS.3/10/2021 atas peristiwa tersebut menyatakan: Terdapat parameter yang melebihi Baku Mutu Air (BMA) kelas 1 PP 82 Tahun 2001 yaitu BOD, COD, PO4, NO3, NO2, Flouride, minyak, lemak, MBAS, CACO3 dan Phenol.

Baca Juga: Deformasi Lempeng Laut Maluku Picu Gempa Mag 6 di Kepulauan Talaud

Selanjutnya pada 14 Agustus 2022, tanggul penampungan limbah beracun milik perusahaan tambang batu bara PT KPUC kembali jebol dan mencemari Sungai Malinau. Air sungai kembali berwarna coklat keruh, berlumpur, meluap hingga menggenangi kebun-kebun warga dan memutus akses jalan penghubung antar Desa Langap dan Desa Loreh.

Tanggul jebol itu juga menyebabkan pasokan air bersih warga di sebagian Malinau terganggu, terutama di Desa Malinau Hulu, Desa Tanjung Keranjang, Desa Malinau Hilir dan Desa Pelita Kanaan di Kecamatan Malinau Barat. Sebab PDAM Malinau berhenti mengoperasikan instalasi pengolahan air. Mengingat baku mutu air Sungai Malinau yang telah tercemar limbah batu bara tersebut tidak memungkinkan untuk diolah menjadi air konsumsi warga.

“Kejadian serupa berpotensi besar akan terus terjadi,” kata Andri.

Baca Juga: Gempa Turki, Pesawat Kepresidenan Dioperasikan Evakuasi Korban

Sebab terdapat lima perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang konsesinya berada pada hulu dan badan Sungai Malinau. Kelima perusahaan itu adalah PT Artha Marth Naha Kramo (AMNK), PT Amarta Teknik Indonesia (ATI), PT Kayan Putra Utama Coal (KPUC), PT Baradinamika Mudasukses (BM), dan PT Mitrabara Adiperdana (MA).

Tanggul Limbah Batu Bara di Pulau Bunyu Jebol

Saat bersamaan, bencana sosial-ekologi akibat aktivitas tambang juga terjadi di Pulau Bunyu dan perairan sekitarnya. Pada 1 Februari 2023, warga Pulau Bunyu dikagetkan tanggul limbah batu bara di Desa Bunyu Barat, milik perusahaan tambang PT Saka Putra Perkasa (SSP) yang jebol.

Air limbah beracun bercampur lumpur dan pasir tersebut mengalir deras dan menenggelamkan pemukiman warga. Puluhan hektare lahan kebun warga juga rusak diterjang aliran limbah dari tanggul yang jebol, terendam air limbah bercampur lumpur dan pasir. Setidaknya 45 rumah kebun dan enam buah bangunan sarang burung walet warga turut rusak. Sekitar 100 lebih keluarga petani dan nelayan menjadi korban.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Jatam KaltaraKabupaten MalinauPulau Bunyutambang batu baratanggul limbah batu bara jebol

Editor

Next Post
GARCHOC, kombinasi bawang dengan cokelat hitam. Foto unair.ac.id.

GARCHOC, Bawang Putih Rasa Cokelat untuk Imunitas Tubuh

Discussion about this post

TERKINI

  • Akademisi Sekolah Bisnis IPB University, Nimmi Zulbainarni. Foto Dok. IPB University.Nimmi Zulbainarni, Penambangan Raja Ampat Abaikan Valuasi Ekonomi untuk Keberlanjutan Alam
    In Sosok
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Aksi bebaskan Sorbatua Siallagan di depan gedung Mahkamah Agung RI, 9 Mei 2025. Foto Dok. AMANSorbatua Siallagan Bebas, AMAN Harap MA Konsisten Adili Perkara Serupa
    In News
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.Bayu Eka Yulian, Negara Harus Jujur Pertambangan di Pulau Kecil Langgar UU dan Hak Masyarakat Adat
    In Sosok
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Pulau kecil Wawonii yang terancam ekosistemnya akibat aktivitas tambang nikel. Foto jatam.org.Izin Pinjam Pakai Hutan untuk Tambang Nikel di Pulau Kecil Wawonii Dicabut
    In Lingkungan
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Tangkapan layar video yang menunjukkan kolom abu vulkanik yang membumbung tinggi dari erupsi Gunungapi Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 17 Juni 2025 sore. Foto BPBD Kabupaten Flores Timur.Status Awas Lagi, Tinggi Kolom Abu Erupsi Lewotobi Laki-laki Capai 10 Km Lebih
    In Bencana
    Selasa, 17 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media