Wanaloka.com – Balai KSDA Bengkulu menggagalkan upaya pengiriman 787 satwa liar jenis burung yang tidak dilengkapi dokumen sah. Sebanyak 75 ekor di antaranya merupakan jenis burung yang dilindungi.
Kepala Balai KOnservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bengkulu, Hifzon Zawahiri menjelaskan, bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman satwa liar jenis burung dari Kabupaten Way Kanan menuju Jakarta. Petugas SKW III Lampung BKSDA Bengkulu bersama dengan Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung dibantu NGO Yayasan Flight Bird Indonesia menindaklanjutinya dengan melakukan operasi gabungan. Tim berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis bus penumpang.
Kendaraan milik PO LJ tersebut dikemudikan terduga pelaku berinisial P dan sebagai kernet adalah H. Pada tanggal 6 Januari 2024 sekitar pukul 00,30 WIB, mobil yang diduga membawa satwa liar tersebut berhasil dihentikan dan diamankan di KM 87 B Tol Terbanggi – Besar Bakauheni.
Baca Juga: Kisah Pasang Surut Teknologi Peringatan Dini Bencana Gempa
Pemeriksaan dan penggeledahan bus tersebut dilakukan. Kemudian di pintu bagian belakang sebelah kiri dan sekitar toilet dalam kendaraan tersebut ditemukan 11 keranjang buah warna putih dan 11 kardus warna coklat yang berisi 787 ekor burung dari berbagai jenis.
Berdasarkan pulbaket, satwa-satwa tersebut hendak dibawa atau dikirim menuju Jakarta. Biaya pengiriman satwa liar jenis burung tersebut sebesar Rp1,1 juta. Pembayaran akan dilakukan ketika satwa liar jenis burung tersebut sampai di tujuan.
Discussion about this post