Sabtu, 26 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Target Nol Emisi Karbon di IKN Sulit Tercapai, Ini Alasan Pengamat

Kamis, 15 Agustus 2024
A A
Panel-panel surya untuk PLTS. Foto Dok. ESDM.

Panel-panel surya untuk PLTS. Foto Dok. ESDM.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Sapto Andriyono, Proyek Reklamasi Bisa Dijalankan Asal Penuhi Amdal

Alasan Fahmy cukup sederhana. Bahwa untuk meminimalkan biaya produksi, pabrik akan tetap menghasilkan asap yang mencemari lingkungan, membangun pembangkit listrik sendiri yang menggunakan energi batu bara, dan menggunakan kendaran BBM fosil.

“Saat itulah, IKN sebagai Smart City dan Green City hanya tinggal impian belaka dan nol emisi karbon tidak akan pernah tercapai di IKN,” tegas dia.

Baca Juga: Permukiman Warga Terdampak Abrasi Teluk Amurang Juni 2022 Selesai Dibangun Desember 2023

Sementara pada Juli 2024 lalu, Presiden Joko Widodo menunda berkantor di IKN. Salah satu yang dipertimbangkan adalah terkait kesiapan instalasi listrik. Meski instalasi listrik tenaga surya sudah terpasang, namun masih membutuhkan waktu untuk dapat menerangi seluruh wilayah IKN.

Menurut Fahmy, agar Presiden dapat segera berkantor di IKN, Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus melakukan percepatan menginstal instalasi listrik di kawasan Istana Negara. Dengan demikian, Presiden dapat berkantor di IKN selama 3 hari setiap pekan. [WLC02]

Sumber: UGM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: energi baru terbarukanIKNnol emisi karbonsmart city dan green city

Editor

Next Post
Penanaman mangrove dengan metode SiTampan di Sumenep. Foto Dok. IPB University.

SiTampan, Metode Tanam Mangrove untuk Lahan Ekstrem

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media