Baca Juga: Sapto Andriyono, Proyek Reklamasi Bisa Dijalankan Asal Penuhi Amdal
Alasan Fahmy cukup sederhana. Bahwa untuk meminimalkan biaya produksi, pabrik akan tetap menghasilkan asap yang mencemari lingkungan, membangun pembangkit listrik sendiri yang menggunakan energi batu bara, dan menggunakan kendaran BBM fosil.
“Saat itulah, IKN sebagai Smart City dan Green City hanya tinggal impian belaka dan nol emisi karbon tidak akan pernah tercapai di IKN,” tegas dia.
Baca Juga: Permukiman Warga Terdampak Abrasi Teluk Amurang Juni 2022 Selesai Dibangun Desember 2023
Sementara pada Juli 2024 lalu, Presiden Joko Widodo menunda berkantor di IKN. Salah satu yang dipertimbangkan adalah terkait kesiapan instalasi listrik. Meski instalasi listrik tenaga surya sudah terpasang, namun masih membutuhkan waktu untuk dapat menerangi seluruh wilayah IKN.
Menurut Fahmy, agar Presiden dapat segera berkantor di IKN, Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus melakukan percepatan menginstal instalasi listrik di kawasan Istana Negara. Dengan demikian, Presiden dapat berkantor di IKN selama 3 hari setiap pekan. [WLC02]
Sumber: UGM
Discussion about this post