Senin, 30 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Temuan Ombudsman DIY: Minyak Goreng Langka, Dijual di Atas HET

Selasa, 22 Februari 2022
A A
Pembeli mengantri minyak goreng di DIY. Foto dok. Perwakilan Ombusman DIY.

Pembeli mengantri minyak goreng di DIY. Foto dok. Perwakilan Ombusman DIY.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Selama dua hari, 19-20 Februari 2022, Perwakilan Ombusman RI Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemantauan pelayanan publik terkait distribusi, ketersediaan, dan penerapan kebijakan satu harga minyak goreng di DIY. Lokasi pemantauan di 30 titik, baik di pasar tradisional, toko modern, toko kelontong, dan pasar modern. Ada tiga poin temuan utama.

“Salah satunya, harga jual minyak goreng kemasan dan curah masih di atas HET,” kata Kepala Perwakilan ORI DIY, Budhi Masturi dalam siaran pers, Selasa, 22 Februari 2022.

Padahal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 telah mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter dan minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter. Sementara hasil temuan di DIY, harga jual minyak goreng kemasan dan curah berkisar Rp16.000-Rp21.000 per liter.

Baca Juga: Hati-hati, Mengonsumsi Tanaman Herbal Ada Caranya

Alasan penjual, pertama, karena stok minyak goreng yang beredar di pasaran langka sehingga harganya melambung. Kedua, pelaku ekonomi mikro di toko-toko tradisional terpaksa harus membeli minyak goreng di pasar modern untuk memenuhi kebutuhan stok penjualan, sehingga semakin melebarnya margin harga penjualan di tangan konsumen akhir. Ketiga, khusus untuk minyak goreng curah, beberapa penjual di toko-toko tradisional berupaya untuk menghabiskan ketersediaan stok terdahulu yang terlanjur dibeli dengan harga tinggi.

“Apabila dipaksa mengikuti HET, mereka merugi,” kata Budhi.

Temuan kedua, kelangkaan stok minyak goreng di DIY masih terjadi. Meskipun ada yang menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp14.000 per liter, tetapi stoknya alam kondisi kritis. Tiap-tiap toko hanya boleh mengambil stok maksimal 12 liter dari distributor per hari.

Baca Juga: Harga Kedelai Melangit, Perajin Tahu Tempe Mogok Tiga Hari

“Kondisi ini memaksa beberapa penjual di pasar tersebut untuk melakukan tactic buying atau pembelian bersyarat,” kata Budhi.

Artinya, untuk dapat membeli minyak goreng di toko bersangkutan, pembeli diwajibkan membeli produk lain yang dijual di toko tersebut. Secara hukum, praktik ini akan membahayakan pedagang karena melanggar ketentuan Pasal 15 Ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: HETlangkaminyak gorengminyak goreng curahminyak goreng kemasan premiumPermendag Nomor 6 Tahun 2022Perwakilan ORI DIY

Editor

Next Post
Ilustrasi tanaman keelai. Foto jcesar2015/pixabay.com.

Kata Pakar Soal Kisruh Harga Kedelai: Pemerintah Tak Konsisten Wujudkan Swasembada Kedelai

Discussion about this post

TERKINI

  • Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.Belajar dari Kasus Juliana, Operator hingga Pendaki Harus Patuhi SOP Pendakian Ekstrem Gunung Rinjani
    In Traveling
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Ilustrasi badai dilautan. Foto dexmac/pixabay.comCuaca Ekstrem Intai Sepekan Depan, Waspada Liburan ke Puncak hingga Labuan Bajo
    In News
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Anggrek Dendrobium azureum. Foto Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme.Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 27 Juni 2025
  • PLTP Blawan Ijen, Kabupaten Bondowoso yang diresmikan secara hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres.Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
    In News
    Jumat, 27 Juni 2025
  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media