Wanaloka.com – Warga Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tengara Timur (NTT) menghadang pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Pemerintah Manggarai yang memaksa masuk ke wilayah Poco Leok untuk membuka akses jalan untuk proyek geothermal, Rabu, 2 Oktober 2024. Mereka mendapat pengawalan aparat kepolisian, TNI Angakatan Darat, dan Polisi Pamong Praja. Aparat merespons dengan melakukan pemukulan dan penangkapan.
Dalam video yang beredar, tampak terjadi aksi saling dorong antara warga dengan aparat kepolisian dan TNI. Poster warga berisi penolakan proyek geothermal juga ada yang disita polisi. Warga pun tampak terdorong mundur dan mobil patrol polisi berwarna biru masuk ke Lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi warga sekitar yang dihimpun Komunitas Masyarakat Adat Poco Leok dalam siaran tertulis, aparat kepolisian, TNI Angkatan Darat, dan Pol-PP tidak memperbolehkan warga Pocoleok mengambil gambar. Puluhan orang luka-luka dan beberapa tidak sadarkan diri karena mendapatkan kekerasan dari aparat kepolisian berseragam lengkap.
Baca Juga: AMAN Desak DPR Baru Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Informasi awal, ada empat orang yang ditangkap polisi. Salah satunya adalah jurnalis media dari Floresa.co, Herry Kabut. Dikutip dari Floresa.co, Herry yang juga sebagai Pemimpin Redaksi Floresa tengah melakukan peliputan di sana. Herry sempat ditarik dan diduga juga dipukul saat dibwa paksa ke dalam mobil aparat.
Sementara pihak aparat menyatakan akan melepaskan mereka, usai warga bubar. Atas kekerasan yang terus berulang dan pembangunan yang dipaksakan, Komunitas Masyarakat Adat Poco Leok mendesak empat hal.
Discussion about this post