Senin, 9 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

AMAN Desak DPR Baru Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Rabu, 2 Oktober 2024
A A
Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.

Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI dan DPD RI Periode 2024-2029 yang baru saja dilantik untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat. Mengingat RUU tersebut gagal disahkan DPR periode sebelumnya (2019-2024).

“Agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak dan kebutuhan masyarakat adat di Indonesia,” kata Sekretaris Jendral AMAN, Rukka Sombolinggi dalam siaran tertulis tertanggal 1 Oktober 2024.

 Rukka menjelaskan, ketiadaan UU Masyarakat Adat telah mengakibatkan masyarakat adat mengalami pengabaian dan perampasan hak disertai kriminalisasi serta kekerasan. Dalam 10 tahun terakhir, telah terjadi 687 konflik agraria yang merampas 11,7 juta hektare wilayah adat. Akibatnya, 925 warga masyarakat adat dikriminalisasi, 60 orang warga masyarakat adat mengalami kekerasan dan luka-luka. Bahkan ada yang meninggal dunia karena mempertahankan tanah air-wilayah adatnya.

Baca Juga: KLHK Klaim Taman Nasional Mutis Timau Bukan Penurunan Status Kawasan Hutan

“Jadi sangat penting ada undang-undang yang mengakui, melindungi, dan memajukan hak-hak masyarakat adat,” imbuh Rukka.

Oleh karena itu, Rukka menyatakan, AMAN berkewajiban mengingatkan agar seluruh anggota DPR RI dan DPD RI terpilih mengedepankan kepentingan rakyat. Juga senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip kedaulatan rakyat secara demokratis, transparan, dan akuntabel dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: AMANDPR RIkonflik agrariaRukka SombolinggiRUU Masyarakat Adat

Editor

Next Post
Aksi saling dorong antara warga Pocoleok yang menolak proyek geothermal di sana dengan aparat polisi dan TNI, Rabu, 2 Oktober 2024. Foto tangkapan layar video/istimewa.

Tolak Proyek Geothermal di Poco Leok, Warga dan Jurnalis Floresa Ditangkap

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi musim kemarau. Foto ThorstenF/pixabay.com.Tahun 2026: Kemarau Datang Lebih Cepat, El Nino Pertengahan Tahun, Agustus Puncak Kemarau
    In News
    Rabu, 4 Maret 2026
  • Ilustrasi hujan lebat. Foto Bru-nO/pixabay.com.BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
    In News
    Selasa, 3 Maret 2026
  • Gempa bumi M 6,4 mengguncang Aceh dan Sumatra Utara, 3 Maret 2026. Foto BMKG.Aceh dan Sumut Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,4
    In Bencana
    Selasa, 3 Maret 2026
  • Gerhana bulan total hari ini Kamis, 8 November 2022, dapat disaksikan dari seluruh wilayah Indonesia. Foto tangkap layar Twitter BMKG.Tanggal 3 Maret 2026, Puncak Gerhana Bulan Total Mulai Pukul 18.03 WIB
    In News
    Selasa, 3 Maret 2026
  • Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB UNiversity, Prof. Etty Riani. Foto CRPG Indonesia/youtube.Etty Riani, Yang Berpotensi Masuk Dalam Darah adalah Nanoplastik, Bukan Mikroplastik
    In Sosok
    Senin, 2 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media