Rabu, 12 November 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

AMAN Desak DPR Baru Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Rabu, 2 Oktober 2024
A A
Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.

Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI dan DPD RI Periode 2024-2029 yang baru saja dilantik untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat. Mengingat RUU tersebut gagal disahkan DPR periode sebelumnya (2019-2024).

“Agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak dan kebutuhan masyarakat adat di Indonesia,” kata Sekretaris Jendral AMAN, Rukka Sombolinggi dalam siaran tertulis tertanggal 1 Oktober 2024.

 Rukka menjelaskan, ketiadaan UU Masyarakat Adat telah mengakibatkan masyarakat adat mengalami pengabaian dan perampasan hak disertai kriminalisasi serta kekerasan. Dalam 10 tahun terakhir, telah terjadi 687 konflik agraria yang merampas 11,7 juta hektare wilayah adat. Akibatnya, 925 warga masyarakat adat dikriminalisasi, 60 orang warga masyarakat adat mengalami kekerasan dan luka-luka. Bahkan ada yang meninggal dunia karena mempertahankan tanah air-wilayah adatnya.

Baca Juga: KLHK Klaim Taman Nasional Mutis Timau Bukan Penurunan Status Kawasan Hutan

“Jadi sangat penting ada undang-undang yang mengakui, melindungi, dan memajukan hak-hak masyarakat adat,” imbuh Rukka.

Oleh karena itu, Rukka menyatakan, AMAN berkewajiban mengingatkan agar seluruh anggota DPR RI dan DPD RI terpilih mengedepankan kepentingan rakyat. Juga senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip kedaulatan rakyat secara demokratis, transparan, dan akuntabel dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: AMANDPR RIkonflik agrariaRukka SombolinggiRUU Masyarakat Adat

Editor

Next Post
Aksi saling dorong antara warga Pocoleok yang menolak proyek geothermal di sana dengan aparat polisi dan TNI, Rabu, 2 Oktober 2024. Foto tangkapan layar video/istimewa.

Tolak Proyek Geothermal di Poco Leok, Warga dan Jurnalis Floresa Ditangkap

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi cuaca ekstrem. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Sepekan Ini
    In News
    Senin, 10 November 2025
  • Ilustrasi ancaman perubahan iklim bagi masa depan anak. Foto Pexels/pixabay.comJejaring CSO Ajak Anak Muda Pantau Negosiasi Solusi Iklim Indonesia di COP 30 
    In News
    Minggu, 9 November 2025
  • Berperahu menuju Pulau Pamujan di Desa Domas, Kabupaten Serang, Banten. Foto Dok. ITB.Pulau Pamujan, Punya Tutupan Mangrove Asri Tetapi Terancam Abrasi
    In Traveling
    Minggu, 9 November 2025
  • Dosen ITB, Andy Yahya Al Hakim, memberikan sosialisasi di Pusat Informasi Geologi Geopark Ijen, 15 September 2025. Foto Tim PPM/ITB.Sumber Air Sekitar Kawah Ijen Tercemar Fluorida, Gigi Warga Kuning dan Keropos
    In IPTEK
    Sabtu, 8 November 2025
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo dan Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Forum COP 30 di Belem, Brasil. Foto Dok. KLH/BPLH.Klaim dan Janji-janji Indonesia di Forum Iklim Global COP30 Belém
    In Lingkungan
    Sabtu, 8 November 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media