“Inisiatif mengolah sampah menjadi sumber energi listrik yang memberi manfaat langsung bagi warganya ini merupakan wujud nyata penerapan ekonomi sirkular dan layak dijadikan acuan bagi daerah lain,” ujar Diana.
TPST 1 di IKN
Sementara Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur selesai dibangun pihak Kementerian Pekerjaan Umum. Kontruksi TPST 1 dirancang untuk mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan agar ramah lingkungan yang diklaim sejalan dengan prinsip Ibu Kota Nusantara sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan.
Diana berharap pembangunan sarana dan prasarana TPST ini dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat. Juga dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia.
Baca juga: Waspada, Gempa Bumi Besar di Manila Dapat Pengaruhi Kestabilan PLTN di Kalimantan
TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik dan futuristik mengadopsi elemen-elemen modern. Gaya konstruksinya estetik menyatu secara harmonis dengan lingkungan hijau. TPST dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan.
Sampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali. Sampah organik diubah menjadi kompos. Juga menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang serta tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE) dan residu dari pengolahan minimum.
Baca juga: KKP Minta Kapal Perikanan dan Nelayan Dipasang Sistem Pemantauan Kapal
Lokasinya sekitar tiga kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN sehingga dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan, bau maupun potensi dampak lingkungan lainnya. TPST ini mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari dengan sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet sehingga dapat diakses masyarakat.
Pembangunan TPST ini di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Kementerian PU dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO). Pekerjaan konstruksi TPST 1 disebut selesai 100 persen dengan biaya APBN senilai Rp505 miliar. [WLC02]
Sumber: Kementerian PU







Discussion about this post