Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

TPA Benowo, Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Surabaya

Model pengelolaan di TPA Benowo ini telah membuktikan bahwa penanganan sampah bisa menjadi bagian dari solusi energi, bukan sekadar permasalahan lingkungan.

Kamis, 17 April 2025
A A
TPA Benowo di Surabaya. Foto Dok. Bangga Surabaya.

TPA Benowo di Surabaya. Foto Dok. Bangga Surabaya.

Share on FacebookShare on Twitter

“Inisiatif mengolah sampah menjadi sumber energi listrik yang memberi manfaat langsung bagi warganya ini merupakan wujud nyata penerapan ekonomi sirkular dan layak dijadikan acuan bagi daerah lain,” ujar Diana.

TPST 1 di IKN

Sementara Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur selesai dibangun pihak Kementerian Pekerjaan Umum. Kontruksi TPST 1 dirancang untuk mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan agar ramah lingkungan yang diklaim sejalan dengan prinsip Ibu Kota Nusantara sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan.

Diana berharap pembangunan sarana dan prasarana TPST ini dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat. Juga dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia.

Baca juga: Waspada, Gempa Bumi Besar di Manila Dapat Pengaruhi Kestabilan PLTN di Kalimantan

TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik dan futuristik mengadopsi elemen-elemen modern. Gaya konstruksinya estetik menyatu secara harmonis dengan lingkungan hijau. TPST dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan.

Sampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali. Sampah organik diubah menjadi kompos. Juga menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang serta tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE) dan residu dari pengolahan minimum.

Baca juga: KKP Minta Kapal Perikanan dan Nelayan Dipasang Sistem Pemantauan Kapal

Lokasinya sekitar tiga kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN sehingga dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan, bau maupun potensi dampak lingkungan lainnya. TPST ini mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari dengan sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet sehingga dapat diakses masyarakat.

Pembangunan TPST ini di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Kementerian PU dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO). Pekerjaan konstruksi TPST 1 disebut selesai 100 persen dengan biaya APBN senilai Rp505 miliar. [WLC02]

Sumber: Kementerian PU

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: IKNIPALKementerian PUPSELTPA BenowoTPST 1 IKN

Editor

Next Post
Dosen Geografi Lingkungan UGM, Indranova Suhendro bersama tim meneliti Gunung Ruang usai erupsi 2024. Foto Dok. Indranova Suhendro.

Magma Erupsi Gunung Ruang 2024 Alami Dekompresi Setara Erupsi Gunung Vesuvius 79 Masehi

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media