Wanaloka.com – Longsor melanda kawasan Zona 4 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 8 Maret 2026 pukul 14.00 WIB. Musibah ini mengakibatkan empat orang warga tewas setelah tertimbun material longsoran di lokasi kejadian, yakni Enda Widayanti (25 tahun), Sumini (60 tahun), Dedi Sutrisno (22 tahun), dan Iwan Supriyatin (40 tahun).
Longsor juga menyebabkan sejumlah unit truk sampah dan bangunan warung di sekitar lokasi tertimbun. Beberapa saat setelah kejadian, tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Unit Siaga SAR Bekasi, dan BPBD Provinsi DKI Jakarta melakukan proses evakuasi serta mendata kerugian materiil lebih lanjut di lokasi kejadian.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menekankan pentingnya keamanan dalam proses pencarian, mengingat prakiraan cuaca dalam dua hari ke depan menunjukkan potensi hujan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Stabilitas material longsor yang masih labil berisiko memicu pergerakan tanah susulan, sehingga tim di lapangan diinstruksikan untuk menjalankan protokol keselamatan yang ketat agar tidak menambah korban jiwa.
BNPB turut mengimbau masyarakat dan pengelola kawasan di sekitar TPA, termasuk wilayah lain dengan topografi lereng perbukitan, maupun kaki gunung untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi terhadap potensi pergerakan tanah.
“Segera evakuasi diri ke tempat aman jika melihat tanda-tanda retakan tanah atau curah hujan dengan intensitas tinggi yang turun secara terus-menerus,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam siaran tertulis, Senin, 9 Maret 2026.
Baca juga: Vaksinasi Penting karena Campak Cepat Menular dan Ada Risiko Jangka Panjang
Proses pencarian korban masih dilanjutkan oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur Basarnas, TNI, Polri, BPBD Daerah Khusus Jakarta, Dinas Damkar Kota Bekasi, PMI, dan relawan SAR yang dibantu anjing pelacak (K9) dan alat berat.
Menteri LH janji selesaikan akar masalah sampah
Longsor gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV TPST Bantar Gebang pada Minggu, 8 Maret 2026 yang menelan empat korban jiwa dinilai menjadi bukti nyata kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak boleh lagi ditoleransi. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq menegaskan tragedi mematikan ini merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas.
Kini, KLH/BPLH telah memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum tegas guna memastikan persoalan sampah ibu kota yang berlarut-larut tidak kembali memakan korban jiwa.






Discussion about this post