Wanaloka.com – Berdasarkan rancangan rencana ketenagalistrikan nasional (National Electricity Plan/NEP) India, ada penurunan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara pada 2030. PLTU batu bara dalam bauran pembangkit listrik di India akan menurun menjadi 50 persen pada 2030 dibandingkan kontribusi saat ini yang mencapai 70 persen.
Apabila berdasar laporan Bauran Kapasitas Pembangkitan Optimal Otoritas Listrik Pusat (Central Electricity Authority’s Optimal Generation Capacity Mix) yang dirilis 2020, ada peningkatan kapasitas pembangkit tenaga surya yang terpasang pada 2027, 2030, juga revisi penurunan kapasitas batubara terpasang.
“Ada tren global menunjukkan, dunia perlahan mengurangi ketergantungan pada batu bara,” kata Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com, Kamis, 22 September 2022.
Baca Juga: IPCC: Krisis Iklim Memakan Korban Jiwa, Perbankan Harus Hentikan Pendanaan Batu Bara
Padahal India merupakan negara kedua setelah Cina yang menjadi tujuan ekspor batu bara Indonesia. Tercatat dalam Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), ada 97,5 juta ton batu bara yang diekspor ke sana pada 2020. Lantas bagaimana dengan Indonesia?
Menurut Aryanto, pemerintah Indonesia harus serius mempersiapkan skenario melepaskan ketergantungan dari produsen sekaligus eksportir batu bara.
“Karena dunia akan meninggalkan energi fosil ini seiring dengan semakin terjangkaunya energi terbarukan,” tutur Aryanto.
Sebenarnya Indonesia telah lama mematok batas ekspor batu bara hingga 400 juta ton pada 2019 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Baca Juga: Pelarangan Ekspor Batu Bara Bukan Solusi, Harus Percepat Transisi Energi Terbarukan
“Sayangnya tidak diimplementasikan secara konsisten,” ungkaap Aryanto.
Dampak tidak dijalankannya pengendalian produksi sebagai amanat RUEN, berakibat pada sulitnya Indonesia lepas dari jebakan “volatility” ekonomi batu bara. Termasuk minim skenario mitigasi dari makin menurunnya permintaan global batu bara, juga terhambatnya transisi energi.
“Juga konsekuensi dari obral ekspor lebih banyak batu bara. Artinya terjadi bukaan lahan dan emisi yang besar dari aktivitas ekstraksi batu bara tersebut,” tegas Aryanto.
Peneliti Trend Asia, Andri Prasetiyo menambahkan manuver transisi energi di kawasan sebagaimana kebijakan ketenagalistrikan India harus menjadi sinyal penting. Pemerintah Indonesia harus segera menyusun peta jalan transisi energi berkeadilan dan memastikan implementasinya dari sisi hulu hingga hilir.
Discussion about this post