Kamis, 2 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

UU Masyarakat Adat adalah Janji Pilpres 2014 yang Belum Dipenuhi

Kamis, 25 Juli 2024
A A
Konsolidasi Advokasi RUU Masyarakat Adat di Jakarta pada 24-25 Juli 2024. Foto AMAN.

Konsolidasi Advokasi RUU Masyarakat Adat di Jakarta pada 24-25 Juli 2024. Foto AMAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Koalisi Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat baru saja menggelar Konsolidasi Advokasi RUU Masyarakat Adat di Jakarta pada 24-25 Juli 2024. Konsolidasi ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mengawal pengesahan RUU Masyarakat Adat.

Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi menekankan bahwa UU Masyarakat Adat merupakan janji yang belum dipenuhi pemerintah hingga saat ini. Padahal sudah menjadi janji kampanye Presiden Joko Widodo sejak tahun 2014.

“Hingga kini, janji tersebut belum terealisasi. Masyarakat adat masih ditinggalkan dan hak-hak mereka sering kali diabaikan,” ujar Rukka dalam sambutan acara konsolidasi tersebut.

Baca Juga: Jerit Suku Anak Dalam, Hutan Adat Jantung Kehidupannya Dirampas

Menurut Rukka, RUU Masyarakat Adat harus menjadi prioritas. Sebab dalam 10 tahun terakhir telah terjadi perampasan terhadap 8,7 juta hektare wilayah adat. Sementara hanya 260 ribu hektare wilayah adat yang dikembalikan dalam bentuk hutan adat. Rukka menegaskan ini suatu kemunduran.

“Tidak ada progress, yang terjadi justru kemunduran, khususnya beberapa tahun terakhir setelah pengesahan UU Cipta Kerja,” ungkap Rukka.

UU Cipta Kerja telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat adat. Banyak kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat adat, sehingga mengakibatkan banyak kerugian, seperti perampasan wilayah serta kriminalisasi masyarakat adat.

Baca Juga: Kritik Walhi, Indonesia Tak Bisa Memimpin dengan Contoh Soal Tata Kelola Mangrove

“Kami menghadapi tantangan yang semakin berat. Tidak ada satu pun partai dalam pemerintahan yang benar-benar mendukung kami secara total. Kami harus terus berjuang untuk memastikan RUU Masyarakat Adat disahkan,” tegas Rukka.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: AMANKoalisi Kawal RUU Masyarakat AdatMasyarakat AdatRUU Masyarakat Adat

Editor

Next Post
Tiga rangkaian gempa Kuningan sejak 25-26 Juli 2024. Foto @DaryonoBMKG/X.

Tiga Kali Gempa Kuningan adalah Satu Rangkaian Sesar Ciremai

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media