Sabtu, 30 Agustus 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi: Ekonomi Biru Dorong Perampasan Ruang Laut di Indonesia, Ini Catatannya

Warna biru merepresentasikan ekonomi kapitalis berintikan pasar dan modal, begitu aliran ekonomi Johan Galtung.

Rabu, 20 September 2023
A A
Ilustrasi kapal penangkap ikan. Foto moritz320/pixabay.com.

Ilustrasi kapal penangkap ikan. Foto moritz320/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

“Ini ironi besar,” tegas Parid.

Dalam konteks itu, buku itu menjelaskan, secara operasional ekonomi biru di Indonesia diimplementasikan dalam sejumlah hal berikut. Pertama, kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota di 11 wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia, yang telah dilegalisasi oleh PP 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur.

Baca Juga: Krisis Iklim, Jokowi Minta Pengusaha Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

Kedua, ekspansi shrimp estate atau budidaya udang skala besar, seluas 11.000 hektar terdiri atas 5.000 hektare (45 persen) dibangun pemerintah dan 6.000 hektare (55 persen) oleh swasta (KKP, 2021).

Lantas bagaimana keberadaan ekosistem mangrove yang akan terdampak perluasan shrimp estate? Dalam pada itu, kajian Walhi (2022) menyebutkan sampai tahun 2040 akan ada hampir 2 juta hektare kawasan perikanan budidaya skala besar yang akan mengancam keberadaan ekosistem mangrove.

Ketiga, ekspansi industri pariwisata skala besar di banyak wilayah pesisir, laut, dan pulau kecil. Contoh paling nyata adalah pengembangan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yang menjadi kawasan pariwisata premium. Juga pengembangan kawasan pariwisata skala besar yang sering disebut 10 Bali baru dibangun di banyak tempat di Indonesia.

“Dampaknya banyak terjadi konflik di lapangan,” jelas Parid.

Baca Juga: Solidaritas Nasional untuk Rempang: Peristiwa Rempang 7 September Pelanggaran HAM

Keempat, ekspansi perluasan kawasan konservasi laut sampai seluas 32 juta hektare pada tahun 20203. Perluasan kawasan konservasi laut ini akan mengulang kegagalan konservasi lama yang ditetapkan secara top down dan mengejar setoran ke dunia internasional dalam rangka memenuhi target 30 x 30.

Ekonomi Biru Dorong Perampasan Ruang Laut
Ekonomi biru di Indonesia telah dan sedang mendorong dan mempercepat perampasan ruang laut atau ocean grabbing. Istilah ocean grabbing digunakan untuk menyoroti proses dan dinamika penting yang berdampak negatif terhadap keberlanjutan sumber daya laut, sekaligus keberlanjutan hidup masyarakat yang cara hidup dan identitas budaya serta mata pencahariannya bergantung pada penangkapan ikan skala kecil.

“Aktor utama ocean grabbing adalah pemerintah, lembaga di tingkat regional dan atau internasional, organisasi lingkungan internasional, perusahaan skala besar, dan yayasan filantropi,” imbuh Parid.

Baca Juga: Ekosistem Karbon Biru Diklaim Dukung Keberlanjutan Ekonomi Biru

Beragam lembaga ini merupakan aktor utama yang mendorong reformasi dan kebijakan berbasis pasar yang akhirnya memungkinkan terjadinya perampasan laut. Dalam praktiknya, proses ini terkadang menggunakan pemaksaan melalui lembaga keamanan untuk menegakkan kepatuhan.

“Perampasan laut terjadi melalui proses tata kelola yang tidak tepat dengan menggunakan tindakan yang merusak mata pencaharian masyarakat atau menghasilkan dampak yang merusak kesejahteraan sosial-ekologis,” papar Parid.

Dalam situasi semacam ini, ekonomi biru justru menambah persoalan baru dari pada menyelesaikan masalah tata kelola sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.

“Pada titik ini, Pemerintah Indonesia seharusnya kembali pada konsep ekonomi yang dimandatkan oleh konstitusi Republik Indonesia. Bukan silau dengan ekonomi biru yang sangat bias kepentingan negara-negara utara,” tegas Parid. [WLC02]

Sumber: Walhi Nasional

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Doktrin mare liberumekonomi birukrisis ekologipenangkapan ikan terukurperubahan iklimruang lautshrimp estateWalhi

Editor

Next Post
Dekan Fakultas Biologi UGM, Prof. Budi Setiadi Daryono. Foto sustainabledevelopment.ugm.ac.id.

Budi Setiadi: Teknologi AI Berperan Mengelola dan Melestarikan Sumber Hayati

Discussion about this post

TERKINI

  • Ginseng Jawa (Talinum paniculatum). Foto Alam Sari Petra.Ginseng Jawa Lebih Aman Dikonsumsi Ketimbang Ginseng Korea
    In Rehat
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Gelaran Indonesia Climate Justice Summit (ICJS) 2025 hari pertama di Jakarta, 26 Agustus 2025. Foto Dok. ARUKI.ICJS 2025, Masyarakat Rentan Menuntut Keadilan Iklim
    In Lingkungan
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Kepala BMKG melakukan kunjungan ke UPT Stasiun Meteorologi (Stamet) Kelas I Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau, 24 Agustus 2025. Foto BMKG.Akhir Agustus 2025, Potensi Karhutla di Riau Meningkat
    In News
    Selasa, 26 Agustus 2025
  • Lalat buah. Foto CABI Digital Library/digitani.ipb.ac.id.Pengendalian Lalat Buah dengan Teknologi Nuklir, Amankah?
    In IPTEK
    Senin, 25 Agustus 2025
  • Presiden Prabowo Subianto memimpin pertemuan tertutup soal penertiban tambang ilegal di Hambalang, Bogor, 19 Agustus 2025. Foto Laily Rachev/BPMI Setpres.Alasan Prabowo Tertibkan Tambang Ilegal agar Negara Tetap Memperoleh Pendapatan
    In Lingkungan
    Senin, 25 Agustus 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media