Pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart yang luas itu tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya. Kehancuran bukit karst dapat menimbulkan daya tampung dan daya dukung air menjadi rusak. Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian timur, wilayah Kecamatan Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi.
“Pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart dengan luasan itu dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari hilang,” kata Elki.
Masuknya Raffi Ahmad sebagai investor di Pantai Krakal, tidak terlepas dari peran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pemkab setempat mengimbau warga agar tidak menjual tanahnya kepada investor dari luar Gunungkidul. Namun berbagai kelonggaran investasi di Gunungkidul justru menjadi kontradiksi dari imbauan yang ditujukan kepada warga.
Baca Juga: Status Gunung Raung Naik Jadi Waspada, Jauhi 3 Kilometer dari Kawah
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Gunungkidul telah mencapai target investasi. Pada tahun 2023, target investasinya Rp447 miliar dan pada pertengahan November sudah mencapai Rp451,4 miliar. Mayoritas investasi yang masuk merupakan investasi di bidang pariwisata. Data tersebut menunjukkan target investasi tahun 2023 telah tercapai.
Namun pemerintah Gunungkidul diduga masih akan menggenjot investasi masuk dengan dalih memajukan perekonomian masyarakat.
“Justru seharusnya pemerintah Gunungkidul menyelesaikan permasalahan kekeringan di sana,” tukas Elki.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, Walhi Yogyakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi. Pertama, pemerintah daerah Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort. Kedua, mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst. Ketiga, menjadikan kawasan Pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi. Keempat, mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul. [WLC02]
Discussion about this post