Wanaloka.com – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) saat musim kemarau telah menjadi peristiwa tahunan, tak terkecuali tahun 2023. Kebakaran TPA yang terus berulang seharusnya mendorong pemerintah menyusun langkah mitigasi dan adaptasi guna mencegah kejadian serupa terulang masa mendatang.
Peristiwa kebakaran TPA terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di lima titik wilayah di Jawa Tengah yaitu di Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Kabupaten Pemalang, Kota Surakarta dan Kota Semarang. Kebakaran beruntun bulan September terjadi di TPA Pesalakan Kabupaten Pemalang pada 1 September 2023, TPA Muarareja Kota Tegal pada 2 September 2023, TPA Putri Cempo Solo pada 16 September 2023, belum padam, disusul kebakaran yang terjadi di TPA Jatibarang Semarang pada 18 September 2023. Dua bulan sebelumnya, terjadi kebakaran di TPA Penujah Kab. Tegal pada 26 Juni 2023.
Hampir semua kebakaran TPA disebabkan letupan gas metan akibat penumpukan sampah organik yang bercampur dengan sampah lainnya yang mudah terbakar. Ditambah kondisi angin kencang dan musim kemarau yang panas. Hanya di TPA Muarareja Kota Tegal yang disebabkan rembetan ilalang yang dibakar seseorang yang tidak diketahui identitasnya.
Baca Juga: KLHK Libatkan 3 Kampus Kembalikan Ekosistem Bromo yang Terbakar
Dalam press release Walhi Jawa Tengah tertanggal 20 September 2023, penanganan kebakaran di TPA-TPA menggunakan cara yang sama, yakni penyemprotan air. Upaya pemadaman api dengan air di TPA yang terbakar kurang efektif, karena pemadaman hanya mematikan api di permukaan saja di mana air tidak dapat menjangkau ke sumber panas dalam tumpukan sampah. Pemadaman api di TPA Penujah Kabupaten Tegal butuh waktu 10 hari dan terbantu hujan cukup deras.
Pada kasus kebakaran TPA Pesalakan, butuh waktu dua pekan untuk memadamkan api di area seluas lima hektare. Sementara di TPA Muarareja Kota Tegal membutuhkan waktu dua hari untuk pemadaman api dengan area kebakaran satu hektare. Sedangkan pemadaman api di TPA Putri Cempo dan TPA Jatibarang masih berlangsung hingga rilis ini diterbitkan.
Pemadaman api pada kasus kebakaran TPA seharusnya tidak menggunakan air secara keseluruhan. Perlu ada kombinasi pemadaman api dengan menggunakan tanah untuk menutupi area kebakaran dan menutupi pori-pori sampah sebagai sumber timbulnya metan. Metode ini dapat mematikan api hingga sumber terdalam (tumpukan sampah). Pemilihan strategi yang tepat dapat meminimalisir dampak terhadap masyarakat di sekitar lokasi.
Baca Juga: Dwikorita: Sistem Peringatan Dini Berhasil Jika Masyarakat Respon Cepat Tepat
Discussion about this post