Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Walhi: MoU Kemenhut dengan TNI-Polri Berpotensi Memperburuk Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan

Seharusnya, Kementerian Kehutanan belajar kepada rakyat untuk menjaga hutan, bukan TNI. Sebab selama ini rakyat yang hidup di dalam dan di sekitar hutan lah yang melindungi hutan-hutan Indonesia.

Senin, 17 Februari 2025
A A
Penandatanganan MoU Kemenhut dengan TNI untuk menjaga hutan,12 Februari 2025. Foto PPID KLHK.

Penandatanganan MoU Kemenhut dengan TNI untuk menjaga hutan,12 Februari 2025. Foto PPID KLHK.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga: Pesan Pakar Kelautan, Risiko Rip Current Berkurang dengan Membuat Peta Bahaya

Polri – TNI Jaga Hutan

Menindaklanjuti pertemuan November 2024 yang lalu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Kepolisian Indonesia untuk lima tahun ke depan, Senin, 17 Februari 2025.

Sebelumnya, MoU juga diteken Menhut dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang diharapkan dapat lebih menambah spirit dan keberanian dalam menjaga hutan Indonesia di Kantor Kementerian Kehutanan, Rabu, 12 Februari 2025.

“Kami tahu persis tantangan di sektor kehutanan sangat luar biasa besarnya, terutama akan menghadapi musim kemarau yang rawan karhutla. Itu salah satu poin yang disepakati,” kata Raja Antoni berdalih.

Baca juga: Perairan Bintan II dan Perairan Kota Bitung Jadi Kawasan Konservasi Laut Baru

“Tentunya perlu ada langkah bersama dalam penegakan aturan hukum terkait potensi karhutla yang biasanya ada unsur kesengajaan oleh oknum-oknum tertentu,” ungkapnya.

Ia juga berdalih, Polri memiliki jaringan sampai ke pelosok desa dan tingkat tapak, sehingga dapat membantu pihaknya menjaga hutan dari karhutla juga kejahatan terhadap satwa liar dilindungi.

Sementara dengan TNI diharapkan dapat menimbuhkan semangat, keberanian dan militansi jajaran Kemenhut untuk menjaga hutan Indonesia. Serta dapat terus bekerjasama dengan babinsa di lapangan.

Baca juga: Gempa Laut Banda Malam Tadi Merupakan Gempa ke-25 Sejak Januari 2025

“Diharapkan terjalin kerjasama yang lebih baik dan bekelanjutan, rehabilitasi hutan dan lahan serta sosialisi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup,” ujar Agus.

Ia mengklaim kerap melakukan penyuluhan untuk mencintai alam di setiap kegiatannya. Menurut dia, jika manusia mencintai alam, maka alam juga akan menjaga manusia.

“Babinsa baru juga kami ajarkan bagaimana caranya menanam, biar dia bisa jadi penyuluh di lapangan,” sambung dia. [WLC02]

Sumber: Walhi, PPID KLHK

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kementerian KehutananMasyarakat AdatPenandatangan MoUPolriTNIWalhi Nasional

Editor

Next Post
Ilustrasi PLTU batu bara. Foto stevepb/pixabay.com

Target NZE 2060, MPR Akui Penggunaan Energi Fosil Masih Dominan di Indonesia

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media