Senin, 5 Oktober 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Perairan Bintan II dan Perairan Kota Bitung Jadi Kawasan Konservasi Laut Baru

Jumat, 14 Februari 2025
A A
Ilustrasi terumbu karang. Foto KKP.

Ilustrasi terumbu karang. Foto KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Perairan Bintan II di Kepulauan Riau dan Kota Bitung di Sulawesi Utara menjadi dua kawasan konservasi baru berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 dan 88 Tahun 2024. Penetapan itu diklaim sejalan dengan Asta Cita ke-2 yang menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan ekonomi biru.

“Kawasan konservasi berperan penting dalam menjaga ekosistem laut, termasuk termasuk terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove. Sekaligus mendukung perikanan dan pariwisata berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga: Gempa Laut Banda Malam Tadi Merupakan Gempa ke-25 Sejak Januari 2025

Kawasan Konservasi di Perairan Bintan II ditetapkan sebagai taman perairan seluas 843.609,30 hektare yang terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona rehabilitasi. Perairan ini memiliki keunikan ekosistem yang mendukung habitat penyu serta berbagai biota laut lainnya.

Sedangkan kawasan konservasi di Perairan Kota Bitung seluas 9.659,39 hektar memiliki tiga zona pengelolaan. Penetapan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang serta mendorong aktivitas perikanan dan wisata bahari yang bertanggung jawab.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ekonomi birukawasan konservasi lautKKPPerairan Bintan IIPerairan Kota Bitung

Editor

Next Post
Ilustrasi wisata pantai. Foto davidvives90/pixabay.com.

Pesan Pakar Kelautan, Risiko Rip Current Berkurang dengan Membuat Peta Bahaya

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 mengusung desakan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Agraria Kritik Penunjukan Kepala BRAN
    In News
    Jumat, 2 Oktober 2026
  • Pusat gempa dangkal 5,4 magnitudo di Pantai Timur Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Kamis malam, 1 Oktober 2026. Foto tangkap layar BMKG.Gempa Dangkal di Laut Flores Kepulauan Selayar Dirasakan IV MMI
    In News
    Kamis, 1 Oktober 2026
  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media