Sabtu, 26 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Warga Sitimulyo Tolak TPSS Srimulyo di Bantul, Khawatir Cemari Sawah dan Lingkungan

Jumat, 5 Juli 2024
A A
Warga Sitimulyo menolak pembangunan TPSS Sitimulyo di Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, 2 Juli 2024. Foto Dok. Walhi Yogyakarta.

Warga Sitimulyo menolak pembangunan TPSS Sitimulyo di Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, 2 Juli 2024. Foto Dok. Walhi Yogyakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Geopark Ijen Ada Danau Kawah Paling Asam yang Berapi Biru di Banyuwangi

Menurut Elki, pembangunan TPA dan kebijakan yang dinilai serampangan yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota di DIY tersebut menunjukkan pemerintah belum siap adanya desentralisasi. Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan Pemerintah DIY melepaskan tanggunjawabnya dari kegagalan pengelolan sampah.

Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan, bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi. Pasca kemunculan kebijakan terkait desentralisasi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota masih sangat tergantung dengan TPA Piyungan. TPA Piyungan yang secara resmi telah ditutup pada praktiknya masih menjadi pilihan tempat untuk melakukan pembuangan sampah.

Alih-alih membuat pengelolaan sampah di hulu agar tidak membebani TPA-TPA eksisting yang ada di Yogyakarta, pemerintah daerah justru semakin menggencarkan pembangunan TPA.

Baca Juga: Masyarakat Rentan Serukan Penyusunan Dokumen Komitmen Iklim Indonesia Partisipatif dan Inklusif

“Terbukti, ada darurat sampah di Yogyakarta,” kata Elki.

Walhi Yogyakarta mendorong ada solusi untuk menyelesaikan secara holistik. Ada sejumlah masukan dari Walhi Yogyakrta terkait yang harus dilakukan pemerintah untuk mencapai solusi holistik tersebut.

Pertama, perancangan, pengembangan, dan evaluasi yang jelas terkait kebijakan dan implementasi proyek pengelolaan sampah dengan sudut pandang sistemik dengan memastikan keselarasan antara manfaat lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Baca Juga: Riset BRIN, Kratom Berpotensi Manfaat untuk Bahan Baku Obat Kanker

Kedua, sistem pengelolaan sampah harus dikuatkan dan diselaraskan dengan tujuan sistemik yang lebih besar. Salah satunya adalah memastikan ada layanan dasar publik seperti air bersih, kesehatan, energi, pendidikan, makanan dan kebutuhan mendasar lainnya untuk semua.

Ketiga, kebijakan terkait pengelolaan sampah harus menyediakan manfaat lebih jauh, seperti udara bersih, penghidupan yang lebih baik, dan ketahanan pangan. Hal-hal tersebut harus dapat diakses seluruh warga atau komunitas, khususnya bagi mereka yang saat ini dirugikan oleh pencemaran. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: geomembranKabupaten BantulTPSS SrimulyoTPST PiyunganWalhi Yogyakarta

Editor

Next Post
Ilustrasi pemilahan sampah. Foto blickpixel/pixabay.com.

KLHK Ajak Kadinas LH Pilah Sampah dari Rumah karena TPA adalah Tempat Residu

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media