Rabu, 30 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

9 Mahout Tangani Konflik Gajah Liar dengan Warga Desa Rantau Panjang

Konflik satwa yang dilindungi kembali terjadi. Kali ini konflik kawanan gajah liar dengan warga di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Selasa, 15 Februari 2022
A A
Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Wanaloka.com.

Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Wanaloka.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Untuk memaksimalkan penanganan konflik antara gajah liar dengan warga, BBKSDA Riau mengerahkan 9 mahout (pawang gajah) dan tiga Gajah Sumatera jinak; Bankin, Jopi dan Indah ke lokasi konflik.

Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi di Ponorogo, Waspadai Potensi Hujan Hingga Senin Depan

Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman bbksda-riau.id, dipublikasi pada Senin, 14 Februari 2022, dalam waktu tiga hari, sejak 9 Februari hingga 11 Februari 2022, ke Sembilan mahout bersama tiga gajah jinak menggiring kawanan gajah liar memasuki kawasan hutan Tahura.

Penggiringan kawanan gajah liar itu akhirnya dihentikan para mahout setelah memastikan kawanan gajah liar itu telah memasuki hingga ke pedalaman hutan Tahura. [WLC01]

 

 

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: BBKSDA Riaugajah liarGajah Sumaterakonflik gajah liar dengan wargamahoutProvinsi Riausatwa dilindungi

Editor

Next Post
Prototipe kendaraan listrik tanpa pengemudi yang dikembangan BRIN. Foto brin.go.id.

Ini Spesifikasi Kendaraan Listrik BRIN Ramah Lingkungan Tanpa Pengemudi

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media