Minggu, 21 Desember 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

AMAN Desak DPR Baru Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Rabu, 2 Oktober 2024
A A
Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.

Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI dan DPD RI Periode 2024-2029 yang baru saja dilantik untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat. Mengingat RUU tersebut gagal disahkan DPR periode sebelumnya (2019-2024).

“Agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak dan kebutuhan masyarakat adat di Indonesia,” kata Sekretaris Jendral AMAN, Rukka Sombolinggi dalam siaran tertulis tertanggal 1 Oktober 2024.

 Rukka menjelaskan, ketiadaan UU Masyarakat Adat telah mengakibatkan masyarakat adat mengalami pengabaian dan perampasan hak disertai kriminalisasi serta kekerasan. Dalam 10 tahun terakhir, telah terjadi 687 konflik agraria yang merampas 11,7 juta hektare wilayah adat. Akibatnya, 925 warga masyarakat adat dikriminalisasi, 60 orang warga masyarakat adat mengalami kekerasan dan luka-luka. Bahkan ada yang meninggal dunia karena mempertahankan tanah air-wilayah adatnya.

Baca Juga: KLHK Klaim Taman Nasional Mutis Timau Bukan Penurunan Status Kawasan Hutan

“Jadi sangat penting ada undang-undang yang mengakui, melindungi, dan memajukan hak-hak masyarakat adat,” imbuh Rukka.

Oleh karena itu, Rukka menyatakan, AMAN berkewajiban mengingatkan agar seluruh anggota DPR RI dan DPD RI terpilih mengedepankan kepentingan rakyat. Juga senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip kedaulatan rakyat secara demokratis, transparan, dan akuntabel dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: AMANDPR RIkonflik agrariaRukka SombolinggiRUU Masyarakat Adat

Editor

Next Post
Aksi saling dorong antara warga Pocoleok yang menolak proyek geothermal di sana dengan aparat polisi dan TNI, Rabu, 2 Oktober 2024. Foto tangkapan layar video/istimewa.

Tolak Proyek Geothermal di Poco Leok, Warga dan Jurnalis Floresa Ditangkap

Discussion about this post

TERKINI

  • Masyarakat adat Awyu, Papua mengajukan permohonan kasasi ke MA terkait upaya mempertahankan kelestarian hutan Papua. Foto Dok. Walhi Papua.Walhi Papua Tolak Rencana Prabowo Buka Perkebunan Sawit di Papua
    In News
    Rabu, 17 Desember 2025
  • Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Terancam Punah, DIY Didesak Terbitkan Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
    In News
    Selasa, 16 Desember 2025
  • Evakuasi warga terdampak banjir di Bali pada Minggu, 14 Desember 2025. Foto BNPB.Banjir di Bali Menewaskan Seorang Turis Mancanegara
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • Penanganan darurat bencana Sumatra, pengerukan Sungai Aek Doras, Kota Sibolga, Sumatra Utara. Foto BNPB.Bencana Sumatra, Korban Tewas Mencapai Seribu Lebih
    In Bencana
    Senin, 15 Desember 2025
  • FAMM Indonesia bersama Kaoem Telapak menggelar "FAMM Fest: mempertemukan Suara, Seni, dan Rasa" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) pada 10 Desember 2025.Perempuan di Garis Depan Krisis Ekologis
    In News
    Sabtu, 13 Desember 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media