Minggu, 26 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

AMAN Desak DPR Baru Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Rabu, 2 Oktober 2024
A A
Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.

Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI dan DPD RI Periode 2024-2029 yang baru saja dilantik untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat. Mengingat RUU tersebut gagal disahkan DPR periode sebelumnya (2019-2024).

“Agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak dan kebutuhan masyarakat adat di Indonesia,” kata Sekretaris Jendral AMAN, Rukka Sombolinggi dalam siaran tertulis tertanggal 1 Oktober 2024.

 Rukka menjelaskan, ketiadaan UU Masyarakat Adat telah mengakibatkan masyarakat adat mengalami pengabaian dan perampasan hak disertai kriminalisasi serta kekerasan. Dalam 10 tahun terakhir, telah terjadi 687 konflik agraria yang merampas 11,7 juta hektare wilayah adat. Akibatnya, 925 warga masyarakat adat dikriminalisasi, 60 orang warga masyarakat adat mengalami kekerasan dan luka-luka. Bahkan ada yang meninggal dunia karena mempertahankan tanah air-wilayah adatnya.

Baca Juga: KLHK Klaim Taman Nasional Mutis Timau Bukan Penurunan Status Kawasan Hutan

“Jadi sangat penting ada undang-undang yang mengakui, melindungi, dan memajukan hak-hak masyarakat adat,” imbuh Rukka.

Oleh karena itu, Rukka menyatakan, AMAN berkewajiban mengingatkan agar seluruh anggota DPR RI dan DPD RI terpilih mengedepankan kepentingan rakyat. Juga senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip kedaulatan rakyat secara demokratis, transparan, dan akuntabel dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: AMANDPR RIkonflik agrariaRukka SombolinggiRUU Masyarakat Adat

Editor

Next Post
Aksi saling dorong antara warga Pocoleok yang menolak proyek geothermal di sana dengan aparat polisi dan TNI, Rabu, 2 Oktober 2024. Foto tangkapan layar video/istimewa.

Tolak Proyek Geothermal di Poco Leok, Warga dan Jurnalis Floresa Ditangkap

Discussion about this post

TERKINI

  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
  • Dosen Departemen Geografi Lingkungan UGM, Dr. Emilya Nurjani. Foto kagama.co.Emilya Nurjani, Sampaikanlah Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dengan Bahasa Mudah Dipahami
    In Sosok
    Jumat, 24 Oktober 2025
  • Ilustrasi kearifan lokal masyarakat adat Kasepuhan Girijaya di Sukabumi, Jawa Barat. Foto Dok. IPB University.Belajar dari Kearifan Lokal Kasepuhan Girijaya dan Tahura Atasi Perubahan Iklim
    In Rehat
    Kamis, 23 Oktober 2025
  • Ilustrasi Walhi tolak PLTGU Batang. Foto Dok. Walhi.Walhi Tolak Proyek PLTGU Batang, Gunakan Gas Fosil Penyebab Emisi Gas Rumah Kaca
    In Lingkungan
    Kamis, 23 Oktober 2025
  • Ilustrasi biwak yang diperjualbelikan di Indonesia. Foto tomas_a_r_81/pixabay.com.Perdagangan Biawak Diperbolehkan, Tapi Jangan Merusak Ekosistem
    In News
    Rabu, 22 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media