DPR RI dan DPD RI memiliki peran strategis dalam pembentukan hukum, anggaran pembangunan dan mengawasi kinerja pemerintah. Untuk mewujudkannya, DPR RI dan DPD RI baru harus menjalankan kewenangan legislasi dan penganggaran yang berpihak pada kepentingan rakyat. Bukan dengan merekayasa pembentukan hukum, anggaran dan pembangunan yang berpihak hanya pada segelintir orang.
Baca Juga: Resmi Ajukan JR ke MA, Selamatkan Ormas Agama dari Suap Politik Tambang
“Karena itu bentuk kekuasaan absolut dan bertentangan dengan demokrasi. Kami menolak segala bentuk pelemahan kewenangan DPR RI dan DPD RI,” kata Rukka.
AMAN menyerukan kepada para anggota dewan untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan tegas, tanpa kompromi terhadap praktik-praktik yang dapat merugikan kepentingan rakyat, khususnya masyarakat adat. AMAN juga menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan atau kolusi, korupsi dan nepotisme yang dapat merusak kepercayaan rakyat.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memantau dan mengawasi kinerja DPR RI dan DPD RI periode ini. Dan berharap para anggota dewan ini dapat menunjukkan dedikasi dan keberpihakan yang tulus kepada masyarakat adat dan seluruh rakyat Indonesia, demi mewujudkan bangsa Indonesia yang berdaulat, mandiri dan bermartabat,” tegas Rukka. [WLC02]
Discussion about this post