Wanaloka.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pasca bentrokan pada 18 Desember 2024 dinihari. Ia menegaskan aparat harus memastikan kerusuhan tidak kembali terjadi.
“Kami turut prihatin atas kerusuhan yang terjadi di Rempang dan meminta kepada aparat keamanan untuk melakukan perlindungan kepada warga karena itu merupakan tugas kepolisian,” kata Abdullah, Jumat, 20 Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, konflik Rempang berawal dari adanya orang yang diduga perwakilan PT MEG mencabut spanduk penolokan warga tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di wilayah Sembulang. Orang itu merusak spanduk penolakan warga itu, kemudian diserahkan ke polisi.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Waspada Kawah Sileri Gunung Dieng Alami Erupsi Freatik
Sebelum polisi datang ke lokasi, terjadi cekcok antara warga dan orang PT MEG yang datang hendak menjemput teman mereka. Setelah polisi datang untuk mediasi, warga merasa belum puas karena selama ini selalu mendapat intimidasi, sehingga cekcok berlanjut dan terjadi bentrokan.
Abdullah menilai Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan konflik ini.
“Kedepankan pendekatan humanis kepada warga, bukan kekerasan. Penolakan terjadi pasti bukan tanpa alasan, Pemerintah harus memastikan hak-hak warga terpenuhi,” jelas legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Baca juga: Tim Peneliti ALG Usulkan Pembentukan Badan Adat Nasional
Konflik di Pulau Rempang bukan kali ini saja terjadi. Masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto dan DPR dapat melindungi masyarakat adat dan lokal terkait pembangunan PSN Rempang Eco City.
Desakan juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penegakan hukum secara serius terhadap berbagai intimidasi dan kekerasan yang dialami masyarakat di Rempang selama ini.
Abdullah menegaskan Polisi yang bekerja sama dengan TNI dalam mengatasi konflik di Rempang harus bisa bekerja dengan profesional. Mengingat ada kabar yang menyebut aparat membiarkan penyerangan terhadap warga Pulau Rempang.
Baca juga: KPA Tegaskan Penyerangan Warga Rempang Tambah Catatan Buruk PSN
“Jangan sampai ada aparat bekingi kekerasan. Petugas kepolisian dibantu TNI harus bisa memastikan keamanan masyarakat. Aparat penegak hukum juga harus bersikap adil dan transparan dalam melakukan tugasnya,” tegas Abdullah.
Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan penegakan hukum itu juga menekankan polisi harus bisa memastikan stabilitas keamanan di Rempang. Abdullah pun mendukung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang turun langsung untuk mengawasi penanganan kasus penyerangan di Pulau Rempang oleh Polda Riau dan Polresta Barelang.
“Stabilitas keamanan penting untuk kemajuan pembangunan. Selain Kompolnas, kami juga mendorong Komnas HAM untuk mengawal kasus ini agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan,” tutur dia.
Baca juga: Banjir Bandang di Tapanuli Selatan Akibatkan 10 Warga Terluka
Adapun warga menuntut pembatalan rencana pengembangan PSN Rempang Eco-City karena mengabaikan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Pembangunan Rempang Eco-City merupakan PSN yang dikerjakan Pemerintah Kota Batam, Otorita Batam, dan PT MEG untuk menjadikan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia.
“Bentrokan berdarah ini menjadi catatan hitam dalam penanganan konflik pembangunan di Indonesia. Pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk hak-hak warga adat,” tegas Abdullah.
Selain itu, ia meminta semua pihak harus menjamin keamanan masyarakat Rempang, termasuk akses terhadap layanan kesehatan bagi korban kekerasan dan pendampingan hukum.
Baca juga: Risiko Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur, BMKG Cek Alat Pemantau Cuaca
Abdullah juga mengingatkan Pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan. Ia meminta ada peninjauan pembangunan proyek Rempang Eco-City apabila tidak berpihak kepada rakyat.
“Pembangunan tidak boleh mengabaikan suara rakyat dan aspek budaya lokal. Kami berharap Pemerintah dan masyarakat bisa mencari solusi terbaik tanpa kekerasan,” ucap Abdullah.
Abdullah berpesan, penolakan warga terhadap pembangunan harus diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Aparat keamanan dan penegak hukum juga harus melindungi warga, bukan malah menjadi ancaman mereka.
Baca juga: Longsor di Temanggung Satu Tewas, Rob di Indramayu Rendam Ribuan Rumah
Discussion about this post