Jumat, 2 Oktober 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Jangan Jadi Beking Kekerasan di Rempang

Jumat, 20 Desember 2024
A A
Warga Pulau Rempang kembali mengalami penyerangan, 18 Desember 2024 dinihari. Foto Istimewa.

Warga Pulau Rempang kembali mengalami penyerangan, 18 Desember 2024 dinihari. Foto Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

“Utamakan pendekatan humanis ke warga, jangan gunakan kekerasan-kekerasan yang justru membuat masalah semakin melebar. Pemerintah harus menjamin keselamatan dan keamanan rakyat,” imbuh dia.

Masyarakat Rempang lapor polisi

Masyarakat Pulau Rempang yang menjadi korban penyerangan puluhan orang yang terindikasi dari PT MEG membuat laporan ke Polresta Barelang, Rabu, 18 Desember 2024 malam. Warga melapor dengan pendampingan pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang.

Salah satu advokat, Nofita Putri Manik menuturkan ada dua warga yang melapor. Pihaknya membuat dua laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami warga Pulau Rempang.

“Laporan kami sudah diterima pada Rabu malam,” kata Nofita.

Baca juga: Darurat! Warga Kampung Tua di Pulau Rempang Diserang Lagi

Keduanya merupakan korban luka atas insiden penyerangan terhadap warga Kampung Sembulang Hulu dan Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam, 18 Desember 2024 pukul 00.50 WIB.

Pengaca lainnya, Sopandi berharap laporan warga yang mereka dampingi bisa langsung ditindaklanjuti kepolisian. Rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat pun bisa segera dihadirkan.

Direktur LBH Mawar Saron Batam, Supriardoyo Simanjuntak menambahkan pihaknya akan terus mendampingi warga Pulau Rempang selama mereka menjalani proses ini.

Baca juga: ART, Teknologi Bayi Tabung untuk Penyelamatan Satwa Langka dan Dilindungi

Berdasarkan data yang dihimpun tim advokasi, setidaknya ada delapan warga yang mengalami luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat atas penyerangan tersebut. Salah satunya adalah anak di bawah umur.

Rinciannya, 3 orang mengalami luka sobek di bagian kepala; 1 orang luka berat; 1 warga terkena panah; 1 warga mengalami luka ringan, dan 1 lagi merupakan anak di bawah umur yang mengalami luka lebam di wajah akibat dikeroyok sekitar 10 orang.

Sebagian warga akhirnya mengevakuasi diri dengan lari masuk ke hutan untuk menghindari berbagai serangan brutal. Serangan tersebut juga menyasar pada belasan kendaraan bermotor dan mobil milik warga yang berakibat pada kerusakan. Posko masyarakat juga dirusak.

Baca juga: Sapto Andriyono, Pemecah Gelombang Armor Jadi Solusi Ketimbang Tanggul Laut

Teo Reffelsen dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mengutuk keras tindakan premanisme (aktor non-negara) dan pasifnya kepolisian yang mengakibatkan luka fisik dan psikis masyarakat adat Tempatan Pulau Rempang-Galang. Pemerintah dan DPR harus melakukan evaluasi konstruktif-partisipatif terkait aktivitas PT MEG di Pulau Rempang-Galang. Kekerasan yang terjadi adalah kejahatan yang berulang karena absennya penindakan terhadap pelaku.

“Diamnya Pemerintah dan DPR seolah berpihak pada PT MEG, alih-alih melindungi hak masyarakat adat Tempatan Pulau Rempang-Galang terkait dengan hak atas tanah dan identitasnya,” kata Teo.

Menyikapi situasi ini, Presiden Prabowo Subianto harus memerintahkan Kepala Kepolisian RI untuk mengusut tuntas tindakan penyerangan, baik aktor lapangan maupun aktor intelektual yang memerintahkannya.

Baca juga: Hari Ini Perairan Laut Indonesia Diguncang Tiga Gempa Tektonik Dangkal

“Termasuk dan tidak terbatas apabila ada keterlibatan aparat yang mendiamkan kekerasan ini terjadi,” lanjut Teo.

Selain itu, melihat pola kejahatan dalam pelaksanaan PSN di seluruh Indonesia yang terstruktur, sistematis dan masif serta mengakibatkan penderitaan fisik dan psikis penduduk sipil, Komnas HAM juga harus melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat atau kejahatan kemanusiaan.

Baca juga: Dampak Bencana Sukabumi Rumah Hancur 129 Keluarga Direlokasi Sementara

Insiden ini menuai kecaman dari masyarakat luas. Mereka mendesak pihak terkait menghentikan cara-cara kekerasan terhadap warga Pulau Rempang yang bertahan untuk menjaga ruang hidup mereka.

Selain itu, Warga Rempang Tolak Rempang Eco-City bersama Solidaritas Nasional untuk Rempang juga mendesak Presiden Prabowo Subiyanto mengevaluasi dan meninjau kembali PSN Rempang. Sebab PSN Rempang justru memosisikan masyarakat Rempang sebagai korban. Semestinya masyarakat harus menikmati pembangunan tersebut sesuai mandat Undang-Undang Dasar Indonesia. [WLC02]

Sumber: DPR, Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Komisi III DPRPSN Rempang Eco CityPulau Rempang BatamTim Advokasi Solidaritas Nasional untuk RempangWalhi

Editor

Next Post
Rumah Kaca Napenthes di Kebun Raya Cibodas di Cianjur, Jawa Barat. Foto kebunraya.id.

Rumah Kaca Kantong Semar di Kebun Raya Cibodas Dibuka Lagi

Discussion about this post

TERKINI

  • Pusat gempa dangkal 5,4 magnitudo di Pantai Timur Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Kamis malam, 1 Oktober 2026. Foto tangkap layar BMKG.Gempa Dangkal di Laut Flores Kepulauan Selayar Dirasakan IV MMI
    In News
    Kamis, 1 Oktober 2026
  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media