Sabtu, 6 September 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Anggota Komisi IV DPR Usul Pusat Dapat 50 Persen Pendapatan TWA Pulau Weh

Kamis, 10 April 2025
A A
Rombongan Komisi IV DPR dan Kementerian Kehutanan berkunjung ke TWA Pulau Weh pada 9-10 April 2025. Foto PPID Kemenhut.

Rombongan Komisi IV DPR dan Kementerian Kehutanan berkunjung ke TWA Pulau Weh pada 9-10 April 2025. Foto PPID Kemenhut.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Weh terletak di Pulau Sabang, Aceh. TWA ini tak hanya memiliki potensi besar berupa keanekaragaman hayati. Melainkan juga mempunyai ikon nasional, seperti Tugu Kilometer Nol.

Kawasan ini terdiri dari 1.197 ha daratan dan 5.280,2 ha laut. Serta merupakan jalur migrasi mamalia laut seperti lumba-lumba dan tempat transit burung-burung migran.

Ketua Komisi IV DPR, Titiek Hediati Soeharto menilai pengelolaan TWA penting sebagai bagian dari strategi nasional dalam mencapai target 20 juta wisatawan mancanegara dan 275 juta wisatawan nusantara.

Baca juga: Paviliun CLT Nusantara, Rumah Ramah Lingkungan dari Kayu dan Energi Surya

“Kawasan konservasi seperti TWA Pulau Weh harus memberikan dampak sosial ekonomi kepada masyarakat sekitar tanpa mengesampingkan prinsip konservasi,” ujar Titik dalam diskusi saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR pada tanggal 9-10 April 2025.

Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung pemanfaatan jasa lingkungan serta perlindungan kawasan konservasi di wilayah paling barat Indonesia tersebut.

Sementara anggota Komisi IV DPR, Darori Wonodipuro menggarisbawahi pentingnya pengaturan pembagian pendapatan dari kawasan konservasi. Ia menyarankan penerimaan dari TWA diatur dalam Peraturan Pemerintah, meliputi 50 persen untuk pusat, 30 persen kabupaten/kota, dan 20 persen untuk provinsi.

Baca juga: Pelaku Wisata Minta Kuota Pendakian Gunung Rinjani Berdasar Daya Tampung

“Ini untuk menghindari konflik antarlevel pemerintahan dan agar pendapatan kembali ke kegiatan konservasi,” kata dia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pun menyampaikan komitmennya menyelesaikan persoalan tata kelola konservasi secara adil dan kolaboratif lewat sinergi pusat dan daerah.

“Masa kita nggak bisa mengelola yang kecil-kecil begini? Ini ikon penting republik. Kita harus duduk bersama, selesaikan secara baik, bahkan secara adat bila perlu,” ujar Juli Antoni.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: kawasan konservasiKomisi IV DPRKota SabangMenteri Kehutanan Raja Juli AntoniTugu Kilometer NolTWA Pulau Weh

Editor

Next Post
Burung Serak Jawa atau Tyto alba. Foto Irfan - POPT Bantul/ Dok. BRIN.

Tyto alba, Predator Alami Penyeimbang Ekosistem yang Tak Dilindungi

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi anak dengan penyakit campak. Foto biofarma.co.id.Alasan Campak Dapat Meyebabkan Kematian dan Wabah
    In Rehat
    Sabtu, 6 September 2025
  • Abalon. Foto Dok. BRIN.Tantangan Budidaya Abalon di Tengah Ombak Pantai Selatan yang Tinggi
    In IPTEK
    Sabtu, 6 September 2025
  • Ilustrasi telur mentah. Foto Couleur/pixabay.com.Iradiasi Pangan Telah Diterapkan Pada Cabai, Telur dan Bawang Merah
    In Rehat
    Jumat, 5 September 2025
  • Cacing tanah. Foto freepik.Cacing Tanah Si Kaya Protein yang Punya Nilai Ekonomi Tinggi
    In IPTEK
    Jumat, 5 September 2025
  • Ilustrasi proses iradiasi pada pangan. Foto BRIN.Iradiasi Pangan untuk Kurangi Food Loss, Lebih Awet, dan Menekan Risiko Kontaminasi
    In Rehat
    Kamis, 4 September 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media