Minggu, 28 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Anggota Komisi IV DPR Usul Pusat Dapat 50 Persen Pendapatan TWA Pulau Weh

Kamis, 10 April 2025
A A
Rombongan Komisi IV DPR dan Kementerian Kehutanan berkunjung ke TWA Pulau Weh pada 9-10 April 2025. Foto PPID Kemenhut.

Rombongan Komisi IV DPR dan Kementerian Kehutanan berkunjung ke TWA Pulau Weh pada 9-10 April 2025. Foto PPID Kemenhut.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Weh terletak di Pulau Sabang, Aceh. TWA ini tak hanya memiliki potensi besar berupa keanekaragaman hayati. Melainkan juga mempunyai ikon nasional, seperti Tugu Kilometer Nol.

Kawasan ini terdiri dari 1.197 ha daratan dan 5.280,2 ha laut. Serta merupakan jalur migrasi mamalia laut seperti lumba-lumba dan tempat transit burung-burung migran.

Ketua Komisi IV DPR, Titiek Hediati Soeharto menilai pengelolaan TWA penting sebagai bagian dari strategi nasional dalam mencapai target 20 juta wisatawan mancanegara dan 275 juta wisatawan nusantara.

Baca juga: Paviliun CLT Nusantara, Rumah Ramah Lingkungan dari Kayu dan Energi Surya

“Kawasan konservasi seperti TWA Pulau Weh harus memberikan dampak sosial ekonomi kepada masyarakat sekitar tanpa mengesampingkan prinsip konservasi,” ujar Titik dalam diskusi saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR pada tanggal 9-10 April 2025.

Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung pemanfaatan jasa lingkungan serta perlindungan kawasan konservasi di wilayah paling barat Indonesia tersebut.

Sementara anggota Komisi IV DPR, Darori Wonodipuro menggarisbawahi pentingnya pengaturan pembagian pendapatan dari kawasan konservasi. Ia menyarankan penerimaan dari TWA diatur dalam Peraturan Pemerintah, meliputi 50 persen untuk pusat, 30 persen kabupaten/kota, dan 20 persen untuk provinsi.

Baca juga: Pelaku Wisata Minta Kuota Pendakian Gunung Rinjani Berdasar Daya Tampung

“Ini untuk menghindari konflik antarlevel pemerintahan dan agar pendapatan kembali ke kegiatan konservasi,” kata dia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pun menyampaikan komitmennya menyelesaikan persoalan tata kelola konservasi secara adil dan kolaboratif lewat sinergi pusat dan daerah.

“Masa kita nggak bisa mengelola yang kecil-kecil begini? Ini ikon penting republik. Kita harus duduk bersama, selesaikan secara baik, bahkan secara adat bila perlu,” ujar Juli Antoni.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: kawasan konservasiKomisi IV DPRKota SabangMenteri Kehutanan Raja Juli AntoniTugu Kilometer NolTWA Pulau Weh

Editor

Next Post
Burung Serak Jawa atau Tyto alba. Foto Irfan - POPT Bantul/ Dok. BRIN.

Tyto alba, Predator Alami Penyeimbang Ekosistem yang Tak Dilindungi

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media