Selasa, 16 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Anggota Komisi IV DPR Usul Pusat Dapat 50 Persen Pendapatan TWA Pulau Weh

Kamis, 10 April 2025
A A
Rombongan Komisi IV DPR dan Kementerian Kehutanan berkunjung ke TWA Pulau Weh pada 9-10 April 2025. Foto PPID Kemenhut.

Rombongan Komisi IV DPR dan Kementerian Kehutanan berkunjung ke TWA Pulau Weh pada 9-10 April 2025. Foto PPID Kemenhut.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Weh terletak di Pulau Sabang, Aceh. TWA ini tak hanya memiliki potensi besar berupa keanekaragaman hayati. Melainkan juga mempunyai ikon nasional, seperti Tugu Kilometer Nol.

Kawasan ini terdiri dari 1.197 ha daratan dan 5.280,2 ha laut. Serta merupakan jalur migrasi mamalia laut seperti lumba-lumba dan tempat transit burung-burung migran.

Ketua Komisi IV DPR, Titiek Hediati Soeharto menilai pengelolaan TWA penting sebagai bagian dari strategi nasional dalam mencapai target 20 juta wisatawan mancanegara dan 275 juta wisatawan nusantara.

Baca juga: Paviliun CLT Nusantara, Rumah Ramah Lingkungan dari Kayu dan Energi Surya

“Kawasan konservasi seperti TWA Pulau Weh harus memberikan dampak sosial ekonomi kepada masyarakat sekitar tanpa mengesampingkan prinsip konservasi,” ujar Titik dalam diskusi saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR pada tanggal 9-10 April 2025.

Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung pemanfaatan jasa lingkungan serta perlindungan kawasan konservasi di wilayah paling barat Indonesia tersebut.

Sementara anggota Komisi IV DPR, Darori Wonodipuro menggarisbawahi pentingnya pengaturan pembagian pendapatan dari kawasan konservasi. Ia menyarankan penerimaan dari TWA diatur dalam Peraturan Pemerintah, meliputi 50 persen untuk pusat, 30 persen kabupaten/kota, dan 20 persen untuk provinsi.

Baca juga: Pelaku Wisata Minta Kuota Pendakian Gunung Rinjani Berdasar Daya Tampung

“Ini untuk menghindari konflik antarlevel pemerintahan dan agar pendapatan kembali ke kegiatan konservasi,” kata dia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pun menyampaikan komitmennya menyelesaikan persoalan tata kelola konservasi secara adil dan kolaboratif lewat sinergi pusat dan daerah.

“Masa kita nggak bisa mengelola yang kecil-kecil begini? Ini ikon penting republik. Kita harus duduk bersama, selesaikan secara baik, bahkan secara adat bila perlu,” ujar Juli Antoni.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: kawasan konservasiKomisi IV DPRKota SabangMenteri Kehutanan Raja Juli AntoniTugu Kilometer NolTWA Pulau Weh

Editor

Next Post
Burung Serak Jawa atau Tyto alba. Foto Irfan - POPT Bantul/ Dok. BRIN.

Tyto alba, Predator Alami Penyeimbang Ekosistem yang Tak Dilindungi

Discussion about this post

TERKINI

  • Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Meutia Samira Ismet. Foto itk.ipb.ac.id.Meutia Ismet: Tambang Nikel Teluk Buli Ancam Ekosistem Laut hingga Kesehatan
    In Sosok
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Baleg DPR Janjikan RUU Masyarakat Adat Selesai 2026, Apa Saja akan Diatur?
    In Rehat
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Sidang gugatan intervensi Walhi atas kasus gugatan KLH melawan PT TPL di PN Medan, 10 Juni 2026. Foto Dok. Walhi.Gugatan Intervensi Walhi, PT TPL Harus Pulihkan 29.939 Ha Kawasan Terdampak Senilai Rp2,6 Triliun
    In News
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Dosen Geologi Fakultas Teknik UGM, Gayatri Indah Marliyani. Foto Kagama.coGayatri Marliyani: Gempa Bumi di Laut Mindanao Umum Terjadi
    In Sosok
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Ilustrasi kemarau panjang. Foto Adege/Pixabay.com.BMKG Prediksi El Nino 2026 Bertahan hingga Awal 2027
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media