Baca Juga: Pemerintah dan Kampus Pilih Optimalkan Gas Bumi dalam Transisi Energi
Mengingat dalam proses demokrasi pascareformasi, dari 288 peraturan daerah yang dikeluarkan, 44 persennya belum mempertimbangkan aspek ekologi, tapi berorientasi pada izin retribusi. Sementara kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan sumber daya masih sangat minim.
“Korupsi sumber daya alam kini semakin tren. Kami membutuhkan pemerintahan yang green dan bersih serta adil dalam mengawasi semua proses pembangunan strategis di tingkat pusat dan daerah,” tegas Arif.
Baca Juga: Mengenal Tanda-tanda Cuaca Ekstrem Lewat 3 Jenis Awan
Sementara negara memiliki fungsi sebagai agen pembangunan sekaligus pelindung lingkungan. Pemerintah yang baik harus mampu mencari titik tengahnya. Di sisi lain, masyarakat sebenarnya sangat peduli dengan lingkungan.
“Sosok pemimpin ini harus melindungi rakyat kecil dan mengetahui mitos, bahwa rakyat tidak peduli lingkungan adalah salah. Masyarakat sebenarnya sangat peduli dengan lingkungan dan pengetahuan lokal tidak boleh diabaikan. Jadi IPB University mengembangkan sains berkelanjutan yang mengakui eksistensi pengetahuan dan kearifan lokal,” ucap dia. [WLC02]
Sumber: IPB University
Discussion about this post