Minggu, 26 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Atasi Kepunahan Satwa Liar dengan Konservasi, Restorasi, dan Regulasi

Keberadaan satwa liar di Indonesia tak hanya terancam oleh konflik dengan manusia. Melainkan juga terdampak perubahan iklim. Lantas, bagaimana penanganannya?

Senin, 8 Agustus 2022
A A
Gajah Sumatera. Foto ugm.ac.id.

Gajah Sumatera. Foto ugm.ac.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Keanekaragaman satwa liar dari Sabang hingga Merauke tak hanya terancam punah akibat perubahan iklim. Namun juga terancam konflik dengan manusia. Populasi satwa liar pun kian berkurang. Kondisi yang mengkhawatirkan tersebut harus segera ditangani, baik dengan regulasi maupun aksi nyata. Salah satunya dengan melakukan konservasi (perlindungan) dan restorasi (pemulihan) habitat-habitat satwa liar.

“Perlu bergerak dengan suasana yang dianggap kritis. Bukan pola yang seperti saat ini,” kata Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof. Hadi Alikodra dalam Webinar Nasional “Restorasi Ekosistem untuk Pelestarian Satwa Liar” pada 4 Agustus 2022.

Sejauh ini, manajemen satwa liar yang sudah dilakukan, seperti penerapan teknologi breeding untuk berbagai satwa terancam punah seperti badak, orang utan dan bekantan, dinilai Hadi sudah mumpuni.

Baca Juga: 10 Satwa Liar Dipulangkan dari Jateng ke Papua Barat Naik Garuda

Sementara untuk ancaman perubahan iklim harus disikapi dengan penerapan teknologi yang tepat dan mutakhir agar konservasi dan restorasi sesuai sasaran.

“Perlu upaya membuat ekosistem stabil untuk menjaga kelestarian satwa liar di dalamnya,” kata Hadi.

Seperti kasus kebakaran lahan gambut yang mengancam kekayaan ekologi sekitarnya, baik satwa liar, flora, mapun nilai sosial dan ekonomi masyarakat lokal. Langkah awal yang dilakukan adalah pemetaan masalah lingkungan yang dihadapi satwa liar, seperti kekurangan sumber air, sumber pakan, tempat berkubang, hingga berkurangnya pepohonan.

Baca Juga: Memasang Jerat Berburu Satwa Liar Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara

Kemudian menerapkan teknologi konservasi dan restorasi yang detil, termasuk upaya penanaman pohon dan mencari bibit unggul.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: IPB UniversityKonservasi satwaQanun Aceh Nomor 11 Tahun 2019regulasirestorasiSatwa liarUniversitas Syiah Kuala

Editor

Next Post
Pusat gempa bumi guncang Tanggamus, Provinsi Lampung, magnitudo 5 yang terjadi Selasa, 9 Agustus 2022. Foto bmkg.go.id

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Lampung, Sumbar dan NTB

Discussion about this post

TERKINI

  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
  • Dosen Departemen Geografi Lingkungan UGM, Dr. Emilya Nurjani. Foto kagama.co.Emilya Nurjani, Sampaikanlah Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dengan Bahasa Mudah Dipahami
    In Sosok
    Jumat, 24 Oktober 2025
  • Ilustrasi kearifan lokal masyarakat adat Kasepuhan Girijaya di Sukabumi, Jawa Barat. Foto Dok. IPB University.Belajar dari Kearifan Lokal Kasepuhan Girijaya dan Tahura Atasi Perubahan Iklim
    In Rehat
    Kamis, 23 Oktober 2025
  • Ilustrasi Walhi tolak PLTGU Batang. Foto Dok. Walhi.Walhi Tolak Proyek PLTGU Batang, Gunakan Gas Fosil Penyebab Emisi Gas Rumah Kaca
    In Lingkungan
    Kamis, 23 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media