Hewan yang mengalami gejala harus dipisahkan dengan hewan lainnya agar mencegah penularan lebih lanjut. Tahap kedua, muncul lepuh atau lesi atau sariawan pada rongga mulut, serta luka pada kuku.
Baca juga: Kenali Karakteristik Ikan Buntal agar Tak Keracunan
“Hewan yang terinfeksi harus diberi antibiotik dan vitamin secara berkala, ini untuk mencegah munculnya infeksi sekunder akibat luka yang terbuka,” papar Aris.
Selama pelaksanaan mitigasi, peternak diharapkan menerapkan biosekuriti. Biosekuriti merupakan tindakan untuk mencegah penularan penyakit atau kontaminasi ke dalam atau keluar dari suatu tempat untuk melindungi ternak dari virus sejak dini.
Keamanan ternak maupun manusia dan lingkungan menjadi prioritas. Perlu beberapa tindakan nyata, seperti pengawasan lalu-lintas keluar masuk kandang hingga isolasi ternak yang terkena PMK.
Baca juga: Proyek 20 Juta Hektare Hutan untuk Pangan dan Energi, Walhi Ingatkan Kiamat Ekologis
Adapun masa inkubasi virus PMK bisa dalam jangka panjang selama 2 hingga 5 hari. Sedangkan jangka pendek, terjadi dalam masa waktu 10 hingga 14 hari.
Faktor yang memengaruhi masa inkubasi adalah jenis virus dan tata laksana peternak. Aris menegaskan, penting bagi peternak untuk langsung melaporkan kasus PMK pada petugas satgas atau dokter hewan terdekat untuk membantu peternak melakukan mitigasi dan penanganan.
“Tidak perlu panik, segera lapor dan lakukan mitigasi. Pemerintah saat ini sudah menutup beberapa pasar hewan di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Harapannya masyarakat bisa menaati karena ini bersifat sementara,” tambah Aris.
Baca juga: Dua Kapal Antar Eksplorasi ke TN Taka Bonerate, Atol Terbesar Ketiga Dunia
Bentuk Satgas Penaggulangan PMK
Selain itu, ia berpendapat, perlu upaya kerja sama antar pihak sangat diperlukan untuk mengatasi wabah PMK. Pemerintah bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan sejumlah pakar terus menjalin kerja sama agar jumlah kasus terinformasi dan tertangani dengan baik. Untuk wilayah DIY dan Jawa Tengah, katanya, Fakultas Kedokteran Hewan UGM juga turut berkontribusi menangani kasus PMK melalui PDHI maupun penerjunan mahasiswa secara langsung.
“Dengan angka kejadian penyakit PMK di DIY dan nasional yang terus meningkat, Fakultas Peternakan (Fapet) UGM memutuskan untuk membentuk Satgas,” ujar Dekan Fakultas Peternakan UGM, Prof. Budi Guntoro, Senin, 6 Januari 2025.
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan PMK dibentuk sebagai upaya antisipasi sekaligus penanganan PMK di DIY dan Nasional. Tugasnya antara lain memastikan pencegahan dan penanganan PMK bisa dilakukan lebih cepat dan sistematis.
“Kami sudah melakukan survei awal ke lokasi ternak yang terkena PMK di Gunungkidul,” imbuh Budi. [WLC02]
Sumber: UGM
Discussion about this post