Rabu, 11 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bahaya Melepas Ular Peliharaan ke Alam, Sayangnya Belum Ada Aturannya

Masyarakat yang tidak sanggup lagi memelihara ular, jangan melepasliarkan ke alam. Sebaiknya, serahkan ke lembaga konservasi resmi atau komunitas reptil agar penanganannya lebih aman dan tepat.

Rabu, 16 Juli 2025
A A
Ilustrasi ular peliharaan yang dilepas ke alam. Foto u_8u5n1hlx/pixabay.com.

Ilustrasi ular peliharaan yang dilepas ke alam. Foto u_8u5n1hlx/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Sementara kasus ular berbisa yang memakan korban jiwa kembali terjadi. Seorang anak di Pekalongan, Jawa Tengah tewas akibat gigitan ular weling (Bungarus candidus). Mirza mengingatkan masyarakat akan bahaya bisa ular weling itu.

Jenis ular ini memiliki racun neurotoksin yang menyerang sistem saraf. Bahkan berpotensi menyebabkan kelumpuhan otot, termasuk otot pernapasan.

“Meski gejala awal bisa ringan atau tertunda, efeknya bisa fatal jika tidak segera ditangani,” ujar Mirza.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak UU Kehutanan Lama Dicabut, Diganti UU Kehutanan Baru yang Adil

Waktu bertahan hidup seseorang setelah digigit ular weling sangat bergantung pada jumlah bisa yang masuk, lokasi gigitan, serta kondisi tubuh korban. Gigitan pada anak-anak bisa lebih berbahaya dibandingkan orang dewasa.

“Kadang ular berbisa menghasilkan gigitan kering (dry bite). Artinya, menggigit tanpa mengeluarkan bisa. Jika benar-benar tergigit dan tidak mendapat penanganan medis, korban bisa mengalami gagal napas dalam waktu 4–24 jam,” jelas dia.

Ia menyarankan agar korban gigitan ular tetap tenang dan mengurangi gerakan untuk memperlambat penyebaran racun. Luka bekas gigitan pun jangan dihisap, disayat, atau diberi ramuan tradisional. Ia juga menyarankan untuk melepaskan cincin atau gelang di sekitar area gigitan.

Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Petani Butuh Prediksi Detail Cuaca Masa Depan hingga Level Lahan

“Segera bawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan dan anti-bisa, jika tersedia,” tegas dia.

Terkait habitat ular weling, Mirza mengungkapkan ular ini dapat ditemukan di berbagai tempat seperti hutan, semak, area pertanian, bahkan mendekati permukiman. Ular ini aktif pada malam hari dan sering berada di tempat lembap seperti selokan, pekarangan, atau tumpukan kayu.

Jika menemukan ular weling di sekitar rumah, ia mengingatkan agar tidak panik dan tidak mencoba menangkap atau membunuhnya sendiri.

Baca juga: Empat Rekomendasi Bagi Pelapor Khusus PBB untuk Hak-Hak Masyarakat Adat

“Jauhkan anak-anak dan hewan peliharaan dari lokasi ular, dan amankan jalur keluar jika memungkinkan,” ujar dia.

Ia menyarankan untuk segera menghubungi petugas pemadam kebakaran, komunitas penyelamat satwa, atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat untuk evakuasi.

“Tutup celah masuk rumah dan bersihkan area yang berpotensi menjadi tempat persembunyian ular secara rutin,” imbuh dia. [WLC02]

Sumber: IPB University

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ahli HerpetologiHari Ular SeduniaIPB UniversityProf. Mirza Dikari Kusriniular peliharaanular Weling

Editor

Next Post
Tim SAR menurunkan korban asal Belanda dari helikopter untuk dibawa ke rumah sakit di Denpasar menggunakan, 17 Juli 2025. Foto @sar_nasional/Instagram. ambulasn

Wisatawan Gunung Rinjani Asal Belanda Jatuh di Kedalaman 20-30 Meter

Discussion about this post

TERKINI

  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Banjir di salah satu wilayah di Pulau Jawa. Foto Dok. Walhi.Kebijakan Tata Ruang Abaikan Lingkungan, Bencana Ekologis di Pulau Jawa Terus Berlanjut
    In Lingkungan
    Senin, 9 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media