Senin, 27 Oktober 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bahlil Minta Daerah Permudah Perizinan Eksplorasi Migas Demi Ketahanan Energi

Kamis, 27 Februari 2025
A A
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan pembekalan kepada para Kepala Daerah di Akmil Magelang, 27 Februari 2025. Foto Dok. Kementerian ESDM.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan pembekalan kepada para Kepala Daerah di Akmil Magelang, 27 Februari 2025. Foto Dok. Kementerian ESDM.

Share on FacebookShare on Twitter

Kolaborasi diperlukan untuk mempercepat birokrasi demi pencapaian target-target di sektor ESDM dan lingkungan hidup, salah satunya peningkatan lifting minyak dan migas.

Baca juga: Komisi XIII Ingatkan Bahaya Pengelolaan Limbah FABA di Lapas Nusakambangan

“Sebenarnya birokrasi ini kan bisa cepat, kalau ada chemistry. Kalau nggak ada, sampai ayam tumbuh gigi pun tidak selesai. Tujuannya adalah kejelasan, mau cepat tetapi harus jelas,” kata Bahlil.

Sementara Hanif menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan energi yang lebih ramah lingkungan serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.

Kementerian Lingkungan Hidup disebut telah menyediakan jalur khusus guna mempercepat persetujuan lingkungan dalam penyediaan energi nasional. Sinergi yang baik dalam pengelolaan tambang mineral dan batu bara dinilai penting agar kegiatan pertambangan tetap selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.

Baca juga: Menuju Kampus Mandiri Sampah, UGM Kenalkan Laboratorium Daur Ulang Sampah

Adapun ruang lingkup yang disepakati dalam nota kesepahaman ini adalah:

Pertama, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.

Kedua, penataan dan percepatan perizinan di bidang lingkungan hidup dan bidang energi dan sumber daya mineral dalam rangka mewujudkan ketahanan dan swasembada energi dan melanjutkan hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

Baca juga: Komisi III DPR Usul Galian C Jadi Sumber PNBP untuk Atasi Tambang Ilegal

Ketiga, sinergitas pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

Keempat, sinergitas penegakan hukum bidang lingkungan hidup dan energi dan sumber daya mineral.

Kelima, penyelarasan/penyederhanaan regulasi untuk percepatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang lingkungan hidup dan energi dan sumber daya mineral;

Baca juga: Menuju Kampus Mandiri Sampah, UGM Kenalkan Laboratorium Daur Ulang Sampah

Keenam, implementasi pencapaian bauran energi dan program Net Zero Emission berdasarkan Nationally Determined Contribution.

Ketujuh, peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Kedelapan, pemanfaatan sarana dan prasarana.

Kesembilan, kegiatan lain yang disepakati para pihak sesuai dengan maksud dan tujuan Nota Kesepahaman ini. [WLC02]

Sumber: Kementerian ESDM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kementerian ESDMKementerian Lingkungan Hidupketahanan energilifting migas

Editor

Next Post
Guru Besar FISIP Unair, Prof. Mohammad Adib. Foto researchgate.net.

Mohammad Adib, Wujudkan Keadilan Lingkungan Lewat Antropologi Ekologi

Discussion about this post

TERKINI

  • Kebakaran lahan gambut di palangkaraya, Kalimantan Tengah. Foto Aulia Erlangga/CIFOR.Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut Lewat Pendekatan Ekohidrologi
    In IPTEK
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • TPST Kranon di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Portal Pemkot Yogyakarta.Walhi Yogyakarta Desak DIY Tolak Proyek PSEL yang Meningkatkan Degradasi Lingkungan di Piyungan
    In Lingkungan
    Minggu, 26 Oktober 2025
  • Air conditioner yang dipasang di rumah-rumah. Foto terimakasih0/pixabay.com.Cuaca Panas Tiap Tahun Makin Ekstrem, Penggunaan AC Justru Meningkatkan Udara Panas
    In IPTEK
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Biodiesel 40 persen (E40). Foto Kementerian ESDM.Solar Dicampur Biodiesel 40 Persen Tahun 2026, Bensin Dicampur Etanol 10 Persen Tahun 2027
    In News
    Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Potret pencemaran plastik di salah satu sungai di Indonesia. Foto dok. Tim Ekspedisi Sungai Nusantara.Penting Tanggung Jawab Industri dan Pemerintah atas Kandungan Mikroplastik dalam Air Hujan
    In News
    Jumat, 24 Oktober 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media