Kamis, 24 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komisi XIII Ingatkan Bahaya Pengelolaan Limbah FABA di Lapas Nusakambangan

Senin, 24 Februari 2025
A A
Komisi XIII melakukan kunker ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 22 Februari 2025. Foto Galuh/DPR.

Komisi XIII melakukan kunker ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 22 Februari 2025. Foto Galuh/DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu, 22 Februari 2025. Salah satu yang menjadi sorotan Anggota Komisi XIII, Muslim Ayub adalah kolaborasi antara Lapas Nusakambangan dan PLN terkait pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) yang dilakukan pada Februari 2025.

Meskipun langkah ini memiliki potensi positif, menurut Muslim, pengelolaan FABA harus dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat dampak bahaya bagi kesehatannya apabila tidak dikelola dengan baik.

“Setahu saya, FABA ini berbahaya jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Muslim.

Baca juga: Menuju Kampus Mandiri Sampah, UGM Kenalkan Laboratorium Daur Ulang Sampah

FABA adalah material sisa dari proses pembakaran batu bara. Secara fisik, FABA berbentuk seperti debu halus yang mirip abu gunung berapi. Batu bara yang dibakar itu menghasilkan produk sisa berupa material-material yang terbang dan terendapkan. Yang terbang itu disebut fly ash dan yang mengendap di bawah itu bottom ash.

FABA dapat menjadi ancaman kesehatan serius jika tersebar ke lingkungan tanpa pengelolaan yang tepat. Limbah ini berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan serta mencemari air, udara, dan tanah di sekitarnya.

“Selain gangguan pernapasan, FABA bisa menyebar di lingkungan luas, masuk ke dalam air, udara, dan tanah. Tentu kami berharap pengelolaan FABA ini tidak menjadi bahaya baru kesehatan di tengah minimnya akses pengobatan di Lapas Nusakambangan,” kata dia.

Baca juga: Komisi III DPR Usul Galian C Jadi Sumber PNBP untuk Atasi Tambang Ilegal

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan pemerintah dan pihak terkait harus memastikan program ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi penghuni lapas maupun masyarakat sekitar. Ia juga meminta ada transparansi dalam penerapan standar keamanan dan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan di masa depan.

“Harus ada standar yang jelas dalam pengelolaan limbah ini. Jangan sampai inovasi yang dilakukan justru menimbulkan masalah baru bagi kesehatan dan lingkungan,” imbuh dia.

Ancaman penambangan pasir bagi keamanan lapas

Anggota Komisi XIII DPR RI Elpisina menyoroti aktivitas penambangan pasir yang berlangsung di Pulau Nusakambangan. Ia khawatir kegiatan ini memiliki dampak, terutama terkait keamanan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di pulau tersebut.

Baca juga: Maret-April 2025 Diprediksi Hujan Lebat, Pantau Info Cuaca Sebelum Mudik Lebaran

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Fly Ash and Bottom AshKabupaten CilacapLapas Nusakambanganpenambangan pasirPulau Nusakambangan

Editor

Next Post
Salah satu teleskop di Observatorium Bosscha. Foto itb.ac.id.

Penentuan Hilal dengan Hisab dan Rukyat, Awal Ramadan Diprediksi 1 atau 2 Maret

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media