Selasa, 10 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Baleg Tunda Harmonisasi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Rabu, 4 Februari 2026
A A
Ilustrasi dampak perubahan iklim. Foto JodyDellDavis/pixabay.com.

Ilustrasi dampak perubahan iklim. Foto JodyDellDavis/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk menunda sementara proses harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim. Penundaan dilakukan menyusul penilaian Komisi XII DPR RI yang menilai perlu kehati-hatian agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan dalam sistem hukum nasional. Komisi XII juga mengusulkan agar substansi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim diintegrasikan dalam proses revisi UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ini langkah strategis Komisi XII yang berkomitmen untuk mengintegrasikan seluruh materi gagasan dari usulan tersebut dalam proses revisi undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 yang akan segera dimulai,” ujar Bob Hasan saat membacakan pembukaan Rapat Pleno tentang RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca juga: PLTSa akan Beroperasi Tahun 2027, Pakar Ingatkan Pembakaran Sampah Plastik Memicu Kanker

Secara yuridis, UU Nomor 32 Tahun 2009 tengah dalam posisi kumulatif terbuka, sehingga memungkinkan untuk dilakukan revisi secara komprehensif. Usulan tersebut dipandang kontekstual dalam proses harmonisasi yang tengah dilakukan Baleg. Perubahan iklim dan lingkungan hidup dinilai dua isu yang tidak dapat dipisahkan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Baleg DPR RIKomisi XII DPR RIperubahan iklimRUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Editor

Next Post
Teknologi modifikasi cuaca untuk mengurangi polusi udara. Foto Dok. BRIN.

Pakar Ingatkan Teknologi Modifikasi Cuaca Tak Sentuh Akar Persoalan Bencana

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi rumah adat Sumatra Barat. Foto IndrabinYusuf/pixabay.com.Program Gentengisasi, Pakar Ingatkan Rumah Tradisional di Indonesia Tak Seragam 
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi makanan daging. Foto johnstocker/freepik.com.Diet Karnivora Tidak Aman, Ini Risikonya
    In Rehat
    Minggu, 8 Februari 2026
  • Ilustrasi kelelawar di pepohonan. Foto ignartonosbg/pixabay.com.Pakar Ingatkan, Virus Nipah Berpotensi Menular Antarmanusia
    In Rehat
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 6 Februari 2026. Foto BPBD Tegal.Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Dua Ribu Lebih Warga Mengungsi
    In Bencana
    Sabtu, 7 Februari 2026
  • Ilustrasi manusia terdampak cuaca panas ekstrem. Foto Franz26/pixabay.com.Dampak Cuaca Ekstrem, Suhu, Banjir dan Longsor Meningkat 16 Tahun Terakhir
    In News
    Jumat, 6 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media