Minggu, 14 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Baleg Tunda Harmonisasi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Rabu, 4 Februari 2026
A A
Ilustrasi dampak perubahan iklim. Foto JodyDellDavis/pixabay.com.

Ilustrasi dampak perubahan iklim. Foto JodyDellDavis/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk menunda sementara proses harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim. Penundaan dilakukan menyusul penilaian Komisi XII DPR RI yang menilai perlu kehati-hatian agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan dalam sistem hukum nasional. Komisi XII juga mengusulkan agar substansi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim diintegrasikan dalam proses revisi UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ini langkah strategis Komisi XII yang berkomitmen untuk mengintegrasikan seluruh materi gagasan dari usulan tersebut dalam proses revisi undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 yang akan segera dimulai,” ujar Bob Hasan saat membacakan pembukaan Rapat Pleno tentang RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca juga: PLTSa akan Beroperasi Tahun 2027, Pakar Ingatkan Pembakaran Sampah Plastik Memicu Kanker

Secara yuridis, UU Nomor 32 Tahun 2009 tengah dalam posisi kumulatif terbuka, sehingga memungkinkan untuk dilakukan revisi secara komprehensif. Usulan tersebut dipandang kontekstual dalam proses harmonisasi yang tengah dilakukan Baleg. Perubahan iklim dan lingkungan hidup dinilai dua isu yang tidak dapat dipisahkan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Baleg DPR RIKomisi XII DPR RIperubahan iklimRUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Editor

Next Post
Teknologi modifikasi cuaca untuk mengurangi polusi udara. Foto Dok. BRIN.

Pakar Ingatkan Teknologi Modifikasi Cuaca Tak Sentuh Akar Persoalan Bencana

Discussion about this post

TERKINI

  • Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Meutia Samira Ismet. Foto itk.ipb.ac.id.Meutia Ismet: Tambang Nikel Teluk Buli Ancam Ekosistem Laut hingga Kesehatan
    In Sosok
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Baleg DPR Janjikan RUU Masyarakat Adat Selesai 2026, Apa Saja akan Diatur?
    In Rehat
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Sidang gugatan intervensi Walhi atas kasus gugatan KLH melawan PT TPL di PN Medan, 10 Juni 2026. Foto Dok. Walhi.Gugatan Intervensi Walhi, PT TPL Harus Pulihkan 29.939 Ha Kawasan Terdampak Senilai Rp2,6 Triliun
    In News
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Dosen Geologi Fakultas Teknik UGM, Gayatri Indah Marliyani. Foto Kagama.coGayatri Marliyani: Gempa Bumi di Laut Mindanao Umum Terjadi
    In Sosok
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Ilustrasi kemarau panjang. Foto Adege/Pixabay.com.BMKG Prediksi El Nino 2026 Bertahan hingga Awal 2027
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media