Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Baleg Tunda Harmonisasi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Rabu, 4 Februari 2026
A A
Ilustrasi dampak perubahan iklim. Foto JodyDellDavis/pixabay.com.

Ilustrasi dampak perubahan iklim. Foto JodyDellDavis/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk menunda sementara proses harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim. Penundaan dilakukan menyusul penilaian Komisi XII DPR RI yang menilai perlu kehati-hatian agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan dalam sistem hukum nasional. Komisi XII juga mengusulkan agar substansi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim diintegrasikan dalam proses revisi UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ini langkah strategis Komisi XII yang berkomitmen untuk mengintegrasikan seluruh materi gagasan dari usulan tersebut dalam proses revisi undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 yang akan segera dimulai,” ujar Bob Hasan saat membacakan pembukaan Rapat Pleno tentang RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca juga: PLTSa akan Beroperasi Tahun 2027, Pakar Ingatkan Pembakaran Sampah Plastik Memicu Kanker

Secara yuridis, UU Nomor 32 Tahun 2009 tengah dalam posisi kumulatif terbuka, sehingga memungkinkan untuk dilakukan revisi secara komprehensif. Usulan tersebut dipandang kontekstual dalam proses harmonisasi yang tengah dilakukan Baleg. Perubahan iklim dan lingkungan hidup dinilai dua isu yang tidak dapat dipisahkan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Baleg DPR RIKomisi XII DPR RIperubahan iklimRUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Editor

Next Post
Teknologi modifikasi cuaca untuk mengurangi polusi udara. Foto Dok. BRIN.

Pakar Ingatkan Teknologi Modifikasi Cuaca Tak Sentuh Akar Persoalan Bencana

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media