Rabu, 18 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bayu Eka Yulian, Negara Harus Jujur Pertambangan di Pulau Kecil Langgar UU dan Hak Masyarakat Adat

Pasal 23 ayat 2 dari UU Nomor 1 Tahun 2014 disebutkan, bahwa pemanfaatan pulau kecil diprioritaskan untuk konservasi, pendidikan, penelitian, perikanan, pariwisata, pertanian, dan peternakan. Sama sekali bukan untuk pertambangan.

Selasa, 17 Juni 2025
A A
Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.

Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.

Share on FacebookShare on Twitter

Ia juga mengkritisi argumen pertumbuhan ekonomi yang sering dipakai untuk membenarkan aktivitas tambang di pulau kecil.

“Kalau kita hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa menghitung biaya kerusakan lingkungan, maka eksternalitas negatif jangka panjang jauh lebih besar dari keuntungan sesaat,” kata dia.

Baca juga: Dokumen Second NDC Disusun, Menhut Minta Lebih Realistis dan Teknokratis

Ia menyerukan agar negara bersikap tegas dan konsisten terhadap peraturan yang sudah dibuat sendiri.

“Jangan sampai negara justru melegalkan kerusakan dengan dalih pertumbuhan ekonomi. Kita harus jujur bahwa pertambangan di pulau kecil adalah bentuk pelanggaran terhadap undang-undang dan hak masyarakat adat,” tegas dia.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa tata ruang terpadu perlu dijadikan dasar utama dalam pembangunan nasional dan perlindungan lingkungan hidup.

Baca juga: Maryati Surya, Tupai dan Bajing Itu Tak Sama

“Jika kita mau menambang, hal pertama yang harus dipastikan adalah tidak melanggar tata ruang,” kata dia.

Indonesia harus segera menerapkan kebijakan satu peta (one map policy) secara sungguh-sungguh, yang menjadi rujukan seluruh kementerian dan lembaga terkait. Selama ini, peta yang dijadikan dasar dalam mengambil kebijakan itu sering kali tidak selaras. Tiap-tiap sektor punya peta sesuai kepentingannya.

Peristiwa di Raja Ampat, menurut Bayu, hanyalah ‘puncak gunung es’. Ia mendesak evaluasi total terhadap seluruh izin tambang di pulau-pulau kecil Indonesia, termasuk di Kalimantan dan Sulawesi.

“Kita perlu menjadikan momentum ini sebagai refleksi nasional. Jangan sampai sawah subur berubah jadi pabrik, dan pulau kecil yang rentan malah ditambang,” pesan dia tegas. [WLC02]

Sumber: IPB University

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bayu Eka Yulianmasyarakat adatpulau-pulau kecilPusat Studi Agraria IPB UniversityUU Nomor 1 Tahun 2014

Editor

Next Post
Aksi bebaskan Sorbatua Siallagan di depan gedung Mahkamah Agung RI, 9 Mei 2025. Foto Dok. AMAN

Sorbatua Siallagan Bebas, AMAN Harap MA Konsisten Adili Perkara Serupa

Discussion about this post

TERKINI

  • Akademisi Sekolah Bisnis IPB University, Nimmi Zulbainarni. Foto Dok. IPB University.Nimmi Zulbainarni, Penambangan Raja Ampat Abaikan Valuasi Ekonomi untuk Keberlanjutan Alam
    In Sosok
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Aksi bebaskan Sorbatua Siallagan di depan gedung Mahkamah Agung RI, 9 Mei 2025. Foto Dok. AMANSorbatua Siallagan Bebas, AMAN Harap MA Konsisten Adili Perkara Serupa
    In News
    Rabu, 18 Juni 2025
  • Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.Bayu Eka Yulian, Negara Harus Jujur Pertambangan di Pulau Kecil Langgar UU dan Hak Masyarakat Adat
    In Sosok
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Pulau kecil Wawonii yang terancam ekosistemnya akibat aktivitas tambang nikel. Foto jatam.org.Izin Pinjam Pakai Hutan untuk Tambang Nikel di Pulau Kecil Wawonii Dicabut
    In Lingkungan
    Selasa, 17 Juni 2025
  • Tangkapan layar video yang menunjukkan kolom abu vulkanik yang membumbung tinggi dari erupsi Gunungapi Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 17 Juni 2025 sore. Foto BPBD Kabupaten Flores Timur.Status Awas Lagi, Tinggi Kolom Abu Erupsi Lewotobi Laki-laki Capai 10 Km Lebih
    In Bencana
    Selasa, 17 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media