Wanaloka.com – Bencana tanah bergerak terjadi di permukiman warga di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa, 3 Februari 2026 pukul 03.00 WIB. Tanah bergerak dipicu hujan dengan intensitas tinggi serta kondisi kontur tanah yang miring dan labil.
Pemerintah Kabupaten Tegal menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Bergerak Desa Padasari Kecamatan Jatinegara dengan Nomor 100.3.3.2/127 Tahun 2026. Status tanggap darurat tersebut berlaku pada tanggal 3-16 Februari 2026.
Pembaruan data terkini tercatat sebanyak 464 unit rumah terdampak. Meliputi 205 unit rumah rusak berat, 174 unit rumah rusak sedang, dan 85 unit rumah rusak ringan. Dampak juga meluas ke 36 fasilitas umum yang mencakup fasilitas pendidikan, kesehatan, peribadatan, pemerintahan, serta infrastruktur vital lainnya seperti tiga akses jalan, satu jembatan, dan satu bendungan irigasi.
Jumlah pengungsi berdasarkan pembaruan sementara mencapai 2.425 jiwa dari 590 kepala keluarga, ditambah 526 santri yang tersebar di enam titik pengungsian. Yakni di Majlis Az Zikir WA Rotiban, gedung SDN 2 Padasari, Dukkuh Lebak, Majelis D. Pengasinan, Ponpes Dawuhan, gedung serbaguna Desa Penujah, dan beberapa rumah warga.
Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrem, Suhu, Banjir dan Longsor Meningkat 16 Tahun Terakhir
“Proses pendataan masih berlangsung mengingat dinamika pergerakan warga dan kondisi tanah yang masih aktif,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam siaran tertulis, 7 Februari 2026.






Discussion about this post