Jumat, 20 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Berbahaya, Ikan Piranha hingga Aligator Dimusnahkan di Jakarta Timur

Minggu, 16 Februari 2025
A A
Sebanyak 63 ikan predator di toko ikan hias di Jakarta Timur dimusnahkan, 13 Februari 2024. Foto Dok. KKP.

Sebanyak 63 ikan predator di toko ikan hias di Jakarta Timur dimusnahkan, 13 Februari 2024. Foto Dok. KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Tim Pengawas Perikanan Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perairan (KKP), Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta dan Dinas KPKP DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 63 ekor ikan predator di salah satu toko ikan hias, Showroom Predator di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 13 Februari 2025. Sebab ikan predator adalah jenis ikan yang membahayakan dan/atau merugikan yang dilarang.

Pelarangannya diatur dalam Undang-Undang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

“Tim kami secara persuasif menjelaskan ada sanksi hukum yang diterima apabila memelihara dan/atau memperjualbelikan jenis ikan tersebut. Atas kesadaran dan kesediaan pemilik toko, seluruh ikan predator miliknya diserahkan kepada Pengawas Perikanan untuk dimusnahkan di tempat,” terang Direktur PSDP KKP, Halid K. Jusuf.

Baca juga: Perdagangan Satwa Liar Marak Sebab Masih Ada Pasarnya

Ia menyebutkan, 63 ekor ikan predator yang dimusnahkan mempunyai nilai jual Rp68 juta. Meliputi 18 ekor ikan Piranha (Pygocentrus spp.) senilai Rp900 ribu, 1 ekor ikan Arapaima gigas ukuran 50 cm senilai Rp750 ribu, 31 ekor ikan Peacock bass (Chicla spp.) senilai Rp10,850 juta, 11 ekor ikan Aligator gar (Lepisosteus spp.) berukuran 40-60 cm senilai Rp50,500 juta, dan 2 ekor ikan Pike (Esox spp.) ukuran 25 cm senilai Rp5 juta.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah menginstruksikan Ditjen PSDKP untuk memperketat pengawasan peredaran ikan membahayakan dan/atau merugikan di media sosial. Sebab ada peningkatan tren aktivitas jual beli ikan hias tersebut melalui media sosial. Upaya tersebut bertujuan agar pengelolaan sumber daya perikanan dapat terjaga dengan baik dan sejalan dengan kebijakan Ekonomi Biru.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ekonomi biruikan hiasikan Piranhaikan predatorJakarta TimurKKP

Editor

Next Post
Pakar Entomologi IPB University, Prof. Purnama Hidayat. Foto Do. IPB University.

Purnama Hidayat, Tak Semua Serangga Layak Konsumsi Mudah Didapat di Daerah

Discussion about this post

TERKINI

  • KLH/BPLH meninjau proses pencarian korban longsoran sampah di TPA Bantar Gebang, Bekasi, 8 maret 2026. Foto KLH/BPLH.TPST Bantargebang Longsor Lagi, Alarm Keras Pengelolaan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 9 Maret 2026
  • Ilustrasi sakit campak. Foto Kemenkes.Vaksinasi Penting karena Campak Cepat Menular dan Ada Risiko Jangka Panjang
    In Rehat
    Senin, 9 Maret 2026
  • Titik transfer batu bara melalui ship to ship di Kalimantan Timur. Foto Walhi Kaltim.Peninjauan Kembali RTRW Kalimantan Timur Harus Berpihak pada Nelayan dan Lingkungan
    In Lingkungan
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Ilustrasi roti berjamur. Foto jackmac34/pixabay.com.Temuan Roti MBG Berjamur, Pakar Ingatkan Sebaiknya Tak Dikonsumsi
    In Rehat
    Minggu, 8 Maret 2026
  • Presiden RI Prabwo Subianto dan Presiden AS Donald Trumph. Foto White House/Setpres.Walhi: Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-AS Melanggengkan Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 7 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media