Wanaloka.com – Produsen minyak goreng sawit merek tertentu ditengarai melakukan pemalsuan sehingga merugikan konsumen. Padahal minyak goreng dimaksud masuk kategori minyak goreng bersubsidi. Masyarakat pun heboh. Lantas bagaimana cara membedakan antara minyak goreng asli dan palsu?
Dosen Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB University, Nur Wulandari menengarai kasus pemalsuan tersebut merupakan bagian dari kecurangan pangan (food fraud).
Berdasarkan Global Food Safety Initiative (GFSI 2014), food fraud merupakan istilah umum yang mencakup penggantian bahan pangan yang disengaja, penambahan, perusakan produk pangan, informasi produk yang keliru pada kemasan atau label produk pangan. Tujuannya untuk keuntungan ekonomi dan dapat berdampak bagi kesehatan konsumen
Dalam kasus minyak goreng bersubsidi ini, pemalsuan yang terjadi berupa mengganti atau menambah dengan minyak goreng yang mutunya lebih rendah, karena diduga dicampur dengan minyak goreng bekas pakai. Juga pemalsuan informasi produk pada label, bahhwa isi bersih minyak goreng dalam kemasan yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Sementara minyak goreng asli adalah minyak goreng yang memenuhi standar mutu dan memenuhi syarat pada SNI. Misalnya untuk minyak goreng sawit harus memenuhi SNI 7709:2019.
Perbedaan mutu minyak goreng secara praktis bisa dilakukan dengan pengujian keadaan minyak goreng pada aspek bau, rasa, dan warna, dan kekentalannya.
“Minyak goreng bermutu baik memiliki bau dan rasa yang normal, khas minyak goreng, cenderung bland (netral) serta tidak ada aroma dan rasa yang menyimpang seperti aroma tengik dan aroma menyengat,” urai Wulan.
Secara visual, ia menyebut, minyak goreng terlihat jernih dengan warna kuning keemasan. Tidak ada endapan berwarna gelap atau partikel-partikel di bagian bawah minyak. Selain itu, pengamatan terhadap kinerja minyak goreng dapat dilakukan saat digunakan.
Discussion about this post